Terkuak, Ini Motif Ayah Potong Kelamin Anak Kandungnya di Tasikmalaya

Seorang ayah di Tasikmalaya jadi tersangka karena tega memotong kelamin anaknya
Sumber :
  • tvOne/Denden Ahdani

VIVA Kriminal – Kasus seorang ayah yang nekat memotong alat kelamin anak kandungnya di Desa Jaya Mukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, masih didalami oleh jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya. Saat ini, polisi sudah menetapkan sang ayah menjadi tersangka pasca penangkapan yang dilakukan pada, Selasa, 20 Desember 2022. 

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap salah satu motif pelaku melakukan pemotongan alat kelamin anaknya, lantaran pusing setelah istrinya meminta agar korban yang merupakan anak bungsu segera disunat. Namun, tersangka belum memilki uang untuk biaya sunat dan syukuran khitanan.

"Saat itu tersangka dan ibu korban ngobrol. Ibunya ngobrol bahwa anaknya pengen disunat. Mungkin alasan tersangka dia belum punya uang untuk khitanan dan pesta (syukuran), kemudian tersangka mengambil silet untuk memotong kelamin korban," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, Kamis, 22 Desember 2022.

Diketahui, tersangka memiliki sifat pemarah atau tempramen tinggi. Selain melakukan pemotongan kelamin korban, tersangka juga kerap merusak rumah untuk melampiaskan kemarahannya. 

"Jadi memang pelaku ini memiliki temperamen tinggi, kalau lagi marah sering merusak rumah dan melampiaskan ke yang lain," ucap Ari Rinaldo.

Ilustrasi-Sunat anak laki-laki

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Beredar kabar bahwa tersangka pernah memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), polisi belum bisa memastikan hal itu. Pasalnya, untuk bisa mengetahui tersangka mengidap ODGJ harus menjalani pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan.

"Untuk riwayat ODGJ kami akan melakukan pemeriksaan. Kalau menjawab pertanyaan, tersangka bisa menjawab dengan baik. Namun jawabannya berubah - ubah. Kami akan ke dokter ahli jiwa untuk memeriksa kejiwaan tersangka," ungkap Ari Rinaldo.

Atas perbuatannya, kata Ari Rinaldo, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi dijerat Pasal 80 Undang - undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang bocah berusia 5 tahun warga Desa Jaya Mukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya terpaksa diberikan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya karena mendapat perlakuan kekerasan oleh ayah kandungnya.  

Ayah kandungnya, memotong alat kelamin korban menggunakan silet hingga korban mengalami luka serius. Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang tertidur, dan sang ibu tengah pergi ke warung pada, Selasa 20 Desember 2022.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, belum diketahui penyebab pasti terjadinya aksi bejat yang dilakukan oleh ayah kandung tersebut. Namun hasil pendalaman sementara diduga pelaku memiliki riwayat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Iya betul kami kemarin malam mendapatkan informasi adanya kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung. Korban seorang bocah berusia lima tahun alat kelaminnya dipotong oleh ayahnya menggunakan silet. Kami langsung mendatangi rumah sakit melihat ananda korban," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu siang.

Menurut Ato, saat ini pihaknya beserta tim UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya akan terus melakukan pendampingan psikis terhadap korban. Selain itu, pihak KPAID juga akan melakukan pemulihan berupa trauma healing terhadap anak korban kekerasan ayah kandungnya.

Lolly Kecewa Usai Lihat Video Wawancara Ayah Vadel Badjideh, Alasannya...

"Kami beserta dari PPA akan terus berupaya memberikan pendampingan psikis. Karena ananda ini masih trauma, nanti kita akan melakukan pemberian trauma healing," ucapnya.

Ato menambahkan, saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan pihak kepolisian Satreskrim Polres Tasikmalaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tanpa Ayah Setelah Perceraian: Bagaimana Dampaknya Bagi Anak? Simak Penjelasan Psikolog

"Pelaku dari kemarin juga sudah diamankan. Selain pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti," pungkasnya.

Laporan: Denden Ahdani/tvOne Tasikmalaya

Kacau! Anak Durhaka di Palembang Tega Aniaya Ayah Pakai Tabung Gas gegara Tak Diberi Uang
Ilustrasi kekerasan

Derita Bocah 5 Tahun Jadi Korban Kekerasan Ibu Kandung dan Ayah Tiri Selama Lima Bulan

Seorang anak berusia 5 tahun berinisial RML menjadi korban kekerasan ibu kandung dan ayah tirinya.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024