Guru SD di Manado Aniaya Murid Hingga Lebam Gara-gara Tak Dihargai

Bocah SD korban penganiayaan guru di Manado
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA Kriminal – Oknum Guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Manado Sulawesi Utara berinisial AT kini harus berurusan dengan hukum. Oknum guru SD Negeri 124 Manado itu diduga melakukan penganiayaan pada muridnya hingga menyebabkan luka lebam kemerahan di bagian belakang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kasus penganiayaan itu saat ini tengah bergulir dan dalam tahap penyelidikan.

"Benar, laporan sudah kami terima. Menurut penyidik saat ini tengah didalami," ungkap Jules dalam keterangannya kepada media, Senin 19 Desember 2022.

Jules menjelaskan bahwa, dari hasil pemeriksaan terhadap sementara, pelaku mengaku melakukan penganiayaan itu lantaran dirinya tak dihargai oleh korban. Saat itu juga pelaku lantas melakukan penganiayaan dengan menghantam korban hingga lebam.

"Pengakuannya saat diperiksa, terlapor ini mengaku kesal tak dihargai hingga spontan menghantam korban," katanya.

Adapun kronologinya, kata Jules, dirinya belum bisa menjelaskan lebih jauh sebab kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak penyidik.

Hanya saja, Jules menyebut bahwa pihak sekolah telah mencoba jalur mediasi namun pihak keluarga korban menolak hingga kasus ini berlanjut di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.

Tragis! Gegara Tak Hafal Surah Alquran, Bocah di Batam Dianiaya hingga Diikat Rantai Besi oleh Ibu Kandung

"Awalnya mereka dimediasi di pihak sekolah tapi keluarga korban memilih berlanjut dan melaporkan kejadian ini di Polda Sulut. Jadi untuk saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan," terang Kombes Jules

Menurut informasi, siswa SD atau korban inisial IS itu kini jadi takut masuk sekolah. Hal itu dikarenakan khawatir dimarahi lagi oleh gurunya. 

Bukan Cuma Kasus Persekusi, Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud Menggonggong Diduga Jalankan Bisnis Ilegal TPPU

Adapun keluarga korban, selain melapor polisi, mereka juga melakukan konseling agar korban tidak mengingat lagi dan lupa dengan peristiwa itu dan tidak akan mengalami trauma berkepanjangan.
 

Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi saat cek kondisi korban

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Saat ini, korban sudah dalam pengasuhan orang tua.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024