DPR Akan Panggil Polres Depok Hingga Korban Pelecehan di Gunadarma

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat kunjungan kerja di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 13 Oktober 2022, menyusul tragedi ratusan orang meninggal di stadion itu usai pertandingan antara Arema dengan Persebaya.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA Kriminal - Komisi III DPR membuka peluang memanggil korban dan jajaran Polres Metro Depok terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Gunadarma.

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

Ruang Politik Hukum

"Semuanya ya (dipanggil) kalau tidak bisa di ruang pro justicia kita coba masukan ke ruang politik hukum. Kita akan panggil baik korban atau penegak hukumnya. Tapi kan kita tidak melulu harus melakukan intervensi penegakan hukum makanya harus hati-hati dan pencermatan," kata Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Arteria Dahlan, kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Desember 2022.

Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

Suasana di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat.

Photo :

Kasus Sampai ke DPR

Niat Adukan Kasus, DPR Bilang Persoalan Jaksa Jovi Masalah Sepele

Dia mengaku ada informasi laporan perihal kasus ini ke DPR. Menurut Arteria, laporannya bakal ditindaklanjuti usai masa reses DPR.

Politisi PDIP itu menyebut kasus pelecehan seksual jadi persoalan yang disikapi serius. Apalagi, lanjutnya, tahun ini DPR mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Kita dapat perintah dari Ibu Ketua DPR Ibu Puan Maharani memberikan atensi Komisis III DPR RI Fraksi PDIP wajib memberikan atensi pada kejahatan terhadap perempuan dan anak. Kita baru saja meresmikan UU TPKS jangan sampai UU itu hampa," katanya.

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :
  • pixabay

Viral Mahasiswa Ditelanjangi

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial Twitter video seorang mahasiswa ditelanjangi di sebuah kampus. Salah satunya diposting akun Twitter @Heri_Adityaa.

Usut punya usut, mahasiswa itu dipersekusi buntut melecehkan seorang mahasiswi di lingkungan kampus. Kejadiannya di salah satu Universitas di kawasan Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin, 12 Desember 2022, kemarin. Untuk pelecehan yang dilakukan si pria yang dipersekusi ini berlangsung Jumat, 2 Desember 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya