Terpancing Emosi, Polisi di Luwu Tikam Warga Hingga Sekarat

Ilustrasi penusukan
Sumber :
  • pixabay

VIVA Kriminal - Seorang anggota polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, nekat menikam warga hingga sekarat. Oknum polisi inisial B itu menikam warga dengan menggunakan pisau dapur.

Anggota Polres Luwu

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, mengatakan bahwa terduga pelaku penikaman merupakan anggotanya di Polres Luwu yang saat ini menjalani pemeriksaan.

Ilustrasi penusukan.

Photo :
  • www.freevector.com

"Iya sudah ditangani kasus itu. Anggota kami sedang diperiksa," kata AKBP Arisandi saat dimintai konfirmasi, Rabu, 14 Desember 2022.

Awal Mula Peristiwa

Arisandi menjelaskan aksi penganiayaan itu bermula saat korban dan anggota polisi yang masih dirahasiakan identitasnya itu bertemu di jalan di Desa Ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Senin, 12 Desember 2022, sore kemarin.

Korban Keluarkan Kalimat Kotor

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Saat di lokasi itu, korban lantas mengeluarkan kalimat kotor kepada pelaku. Akibatnya, oknum polisi ini tersulut emosi dan langsung menikam usai mengambil pisau yang kebetulan ditaroh di motornya.

Ilustrasi pembunuhan

Photo :
  • U-Report
Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Kabur Menggunakan Mobil Dinas

"Jadi mereka berpapasan di jalan. Korban saat itu yang mengendarai motor katanya mabuk. Habis itu ketemu sama anggota kita, keluarlah kata-kata kasar dari korban. Karena terpancing emosi, anggota kami ini mengambil pisau yang kebetulan dia simpan di motornya. Tanpa basa-basi, anggota polisi itu langsung menusuk punggung korban," kata Arisandi.

Nyawa Korban Masih Tertolong

Polisi Terima Panggilan Tak Terduga, Ternyata dari Bocah Minta Bantuan Kerjain PR

Beruntung, nyawa korban masih tertolong setelah warga setempat langsung melarikan korban ke rumah sakit.

"Korban saat itu langsung dilarika ke RS Hikmah untuk menjalani perawatan," katanya.

Arisandi memastikan akan memberikan tindakan tegas kepada anggotanya itu akibat tindakanya yang dinilai telah berbuat tak sewajarnya.

"Tetap pasti karena membuat orang terluka tentu tidak diperkenankan melakukan hal seperti itu. Kami akan tindak tegas. Saya pasti proses," katanya

Lebih lanjut, Arisandi juga mengatakan Polres Luwu akan bertanggung jawab sepenuhnya untuk membiaya perawatan korban yang dibacok oleh anggota polisi tersebut.

"Untuk penanganan perawatan medis korban kami Polres Luwu akan menanggung seluruh biaya perawatannya di rumah sakit," kata AKBP Arisandi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya