Periksa Sidik Jari Perampok di Rumah Wali Kota Blitar, Polisi Gandeng Dispendukcapil
- ANTARA/HO-Polres Blitar Kota
VIVA Kriminal – Penyidik Kepolisian Resor Blitar Kota berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kota setempat, dalam mengungkap kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, di Jalan Sudanco Surpriyadi, Kota Blitar, Jawa Timur, pada Senin, 12 Desember 2022. Dispendukcapil digandeng untuk memeriksa sidik jari yang sudah dikantongi.
Penyidik dikabarkan telah berhasil mengumpulkan sidik jari para pelaku yang tercecer di tempat kejadian perkara. Sidik jari itu penting untuk mengungkap identitas para pelaku. Untuk mengetahui itu, dibutuhkan sistem kependudukan dan itu dimiliki oleh Dispendukcapil. “Mudah-mudahan ada titik terang,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono kepada wartawan, Selasa, 13 Desember 2022.
Dia menambahkan, ada kemungkinan para pelaku perampokan berasal dari kelompok tertentu. Argowiyono mengaku, pihaknya telah mengantongi kelompok yang berkaitan dengan aksi perampokan tersebut. “Ada beberapa pok [kelompok] yang teridentifikasi, tapi masih didalami oleh tim gabungan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, perampokan terjadi di rumah Wali Kota Blitar pada Senin, 12 Desember 2022, sekira pukul 03.00 - 04.00 WIB. Wali Kota dan istri dikabarkan disekap dan diancam agar menunjukkan tempat barang berharga disimpan.
"Kurang waktu subuh itu terjadi informasi peristiwa pencurian dengan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar. Kami juga sampaikan bahwa yang bersangkutan, Pak Wali dan Bu Wali Kita, dalam kondisi baik-baik saja," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono.
Dia menambahkan, total lima orang termasuk wali kota dan istrinya disekap bersama penjaga dari Satpol PP di dalam rumah. Kelima orang dalam keadaan baik-baik dan tidak ada luka yang dialami.
Perampok berhasil menggondol uang tunai ratusan juta rupiah dari dalam rumah dinas. Tak hanya uang tunai, pelaku juga menggasak perhiasan milik istri wali kota. Karena pelaku mengancam, akhirnya orang nomor satu di Pemerintah Kota Blitar itu menunjukkan penyimpanan barang berharga.
"Pak wali dan bu wali juga disekap, karena diancam meminta lokasi penyimpanan tempat barang berharga kira-kira demikian. Kurang lebih (tunai) sekitar Rp400 juta," ujarnya.