Alasan Ini yang Buat Pasutri Borgol hingga Paksa ART Makan Kotoran Anjing
- Tribbrata Polres Gresik
VIVA Kriminal – Asisten Rumah Tangga bernama SK (23), dianiaya dengan cara keji oleh majikannya dengan cara disiram air panas, diborgol di kandang anjing, hingga dipaksa memakan kotoran anjing.
Lalu, apa alasan pasangan suami-istri SK (suami 69 tahun) dan MK (istri 68 tahun), dan enam pelaku lainnya tega menganiaya korban (Siti) sedemikian rupa? usut punya usut korban dituding menggondol pakaian dalam majikannya.
"Korban ketahuan mencuri pakaian dalam majikan," kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini, kepada wartawan, Selasa 13 Desember 2022.
Hal ini didapat dari keterangan si majikan, ditambah keterangan dari saksi yaitu ART-nya yang lain. Pasutri ini memeriksa korban dan kemudian korban diminta mengaku lalu dianiaya. Selain itu, korban juga dituding menggondol cokelat yang mau diberikan majikan ke temannya. Lagi-lagi, si majikan menanyakan hal ini ke ART-nya yang lain.
"Korban ini katanya mencuri cokelat," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, buntut diduga melakukan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga bernama Siti Khotimah (23), polisi menangkap delapan orang pada satu unit apartemen di bilangan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. Kata Hengki, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi perihal dugaan penganiayaan tersebut dari Polres Pemalang. Korban pulang ke Pemalang, Jawa Tengah, dengan kondisi luka parah.
"Sudah kami tangkap," kata Hengki kepada wartawan, Senin 12 Desember 2022.