Resahkan Warga, Polisi Tembak Pelaku Pembusuran di Makassar

Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto, rilis kasus pembusuran.
Sumber :
  • VIVA/ Supriadi Maud.

VIVA Kriminal - Sebanyak lima pelaku pembusuran yang selama ini kerap mengganggu keamanan Makassar, akhirnya ditembak di tempat oleh polisi. Penembakan terhadap kelima pelaku pembusuran itu dilakukan lantaran telah melawan polisi saat akan ditangkap.

Polda Sumbar Tepis Isu AKP Dadang Alami Gangguan Mental Usai Tembak Mati Kasat Reskrim

20 Pelaku

Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto, mengatakan kepolisian tidak hanya menangkap dan menembak 5 pelaku. Terdapat 15 pelaku lainnya yang juga ditangkap bersamaan dengan 5 pelaku yang ditembak.

Pemecatan dan Hukuman Mati Menanti AKP Dadang Usai Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Ilustrasi tersangka tawuran ditangkap

Photo :
  • VIVA/Dani

"Ada 20 pelaku kita tangkap. Lima orang kita berikan tindakan tegas (ditembak) di tempat," kata Budhi kepada wartawan, Senin, 12 Desember 2022.

Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

5 Orang Ditindak Tegas karena Melawan

Mantan Dirkrimsus Polda Jawa Tengah itu menyebut lima orang yang ditindak tegas karena melawan petugas serta menyerang masyarakat.

"Lima orang ditembak karena melawan petugas dan menyerang warga menggunakan busur," tegas Budhi Haryanto.

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan diborgol oleh polisi.

Photo :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

Polisi Tak Akan Beri Ampun

Dia menjelaskan bahwa polisi tidak akan memberi ampun bagi pelaku pembusuran. Budhi mengaku akan menindak tegas para pelaku pembusuran dan tawuran yang meresahkan kenyamanan warga di Kota Makassar.

"Kami komitmen menindak tegas para pelaku yang membuat Kota Makassar tidak aman," ujarnya.

Ditahan di Polrestabes Makassar

Saat ini para pelaku masih ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat UU darurat terkait senjata tajam.

Sekadar diketahui, Polrestabes Makassar pernah mengeluarkan pernyataan akan memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku pembusuran. Apalagi, sampai mengancam nyawa warga sekitar maupun petugas yang ingin melakukan penangkapan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya