Komplotan Perampok Sekap Wali Kota Blitar dan Istri, Lalu Gondol Uang dan Perhiasan
- ANTARA/HO-Polres Blitar Kota
VIVA Kriminal – Aparat Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, menangani kasus pencurian disertai dengan penyekapan yang menimpa Wali Kota Blitar Santoso dan istri di rumah dinas yang bersangkutan, Senin pagi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan anggota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Saat ini tim dari Polda Jatim juga membantu pengusutan kasus tersebut.
"Kejadian pagi kurang lebih waktu subuh, sekitar jam 3-4 pagi terjadi informasi pencurian dengan kekerasan di rumah dinas bapak Wali Kota Blitar," katanya di Blitar.
Ia mengatakan pelaku diduga berjumlah 4-5 orang. Mereka masuk lewat pintu samping rumah dinas Wali Kota Blitar dan melakukan pencurian dengan kekerasan.
Saat beraksi, para pelaku menyekap tiga orang anggota Satpol PP Kota Blitar yang berjaga di rumah dinas tersebut. Setelah melumpuhkan para penjaga mereka masuk ke rumah dinas tersebut.
Kemudian, pelaku bertemu dengan Wali Kota Blitar dan juga menyekap Wali Kota Blitar Santoso dan istri di dalam rumah. Mereka mengancam dan meminta ditunjukkan lokasi penyimpanan barang berharga. Dalam aksinya, pelaku juga menghancurkan CCTV yang terpasang di dalam rumah dinas.
Pelaku membawa kabur uang serta perhiasan milik istri Wali Kota Blitar dengan total nilai sekitar Rp 400 juta.
Kapolres mengatakan, kondisi Wali Kota Blitar dan istri saat ini masih trauma dengan kejadian itu. Namun, tidak ada luka serius di tubuh mereka. Hanya luka sedikit saat penyekapan itu terjadi.
Selain itu, kondisi tiga anggota Satpol PP Kota Blitar yang juga sempat disekap saat ini juga baik. Mereka juga sudah dimintai keterangan terkait dengan kejadian pencurian disertai dengan kekerasan itu.
"Kami sampaikan Bapak Wali Kota Blitar dan Ibu baik-baik saja. Tidak ada yang terluka, hanya di sekapan nya itu," ujar dia.
Sementara itu, untuk memudahkan proses penyelidikan di rumah dinas Wali Kota Blitar dipasang garis polisi. Mereka yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke dalam area rumah dinas.
"Kami mohon doanya mudah-mudahan dapat cepat terungkap, sehingga para pelaku bisa segera kami amankan," ujar Kapolres. (Ant/ANTARA)