Kurir Shopee Ditangkap Saat Nyabu di Kampung Bahari

Kurir Shopee ditangkap saat sedang nyabu di Kampung Bahari.
Sumber :
  • Dok. Polres Jakarta Utara.

VIVA Metro - Polisi menangkap 12 tersangka pengecer dan juga para pencandu sabu saat melakukan penggerebekan sarang narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 9 Desember 2022.

Presiden Prabowo Setuju Pemindahan Tahanan Terpidana Narkoba Bali Nine

Kenakan Kaos Warna Oranye

Di antara para pelaku yang tertangkap, ada satu kurir Shopee dengan mengenakan kaos warta oranye yang juga tertangkap nyabu di Kampung Bahari.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Polisi bongkar bedeng-bedeng di Kampung Bahari.

Photo :
  • VIVA/ Andrew Tito.

Asyik Hisap Sabu

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Kurir dengan inisial A tersebut sedang asyik menghisap sabu di Kampung Bahari sebelum mengantarkan beberapa paket pesanan pelangganya.

Saat polisi datang dan melakukan penggerebekan, kurir Shopee tersebut sedang bersama beberapa orang di dalam sebuah bedeng dua lantai.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto mengatakan kurir Shopee tersebut mencoba kabur dari kejaran petugas dengan nekat melompat dari lantai 2 bangunan.

"Iya, dia kurir paket, kami tangkap sehabis make (sabu)," kata Slamet dikonfirmasi, Sabtu, 10 Desember 2022.

Polisi sita sejumlah barang bukti terkait narkoba di Kampung Bahari.

Photo :
  • VIVA/ Andrew Tito.

Berupaya Kabur

Kurir paket tersebut terus berupaya kabur dari kejaran polisi, namun berhasil terkepung dan tertangkap.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita motor milik kurir tersebut, yang terdapat sejumlah paket yang belum sempat diantarkan. Namun sang kurir kedahuluan tertangkap atas kasus narkoba.

"Dia tadi mencoba kabur dari lantai dua, kami amankan. Ini motornya juga kita amankan, masih ada paket yang belum diantar," ujarnya.

Sita Sabu Seberat 13,74 gram dan Tangkap 12 Tersangka

Slamet mengatakan dari penggerebekan Kampung Bahari pada Jumat, 9 Desember 2022, sore, itu polisi juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 13,74 gram dan menangkap 12 orang tersangka yang saat penggerebekan sedang melakukan pesta sabu.

"Ada berbagai alat untuk penggunaan sabu, celurit satu buah, kemudian petasan, yang berhasil kami amankan yang digunakan untuk melakukan penyerangan kepada petugas," ujarnya.

Slamet mengatakan di sisi lain mereka juga menyita barang bukti alat isap sabu, timbangan digital, senjata tajam, dan CCTV di kampung narkoba itu.

Selanjutnya, 12 tersangka yang ditangkap dan juga barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.

"Kalau dia hanya pemakai. Pada saat kami ke TKP dia hanya menggunakan. Akan kami rehabilitasi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya