4 Oknum Polisi di Sumut Dinonaktifkan Buntut Kematian Tahanan

Ilustrasi oknum polisi.
Sumber :
  • Antara FOTO.

VIVA Kriminal – Sebanyak empat oknum polisi yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan dinonaktifkan terkait kasus penganiayaan berujung kematian terhadap seorang tersangka perampokan berinisial AD. Keempat personel polisi tersebut masing-masing Briptu RR, Briptu RA, Bripda A dan Briptu B.
 
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam, Kamis 8 Desember 2022, mengatakan bahwa keempat personel polisi tersebut dinonaktifkan dari tugas mereka untuk menjalani pemeriksaan.
 
"Mereka akan ditempatkan di tempat khusus guna proses pemeriksaan," katanya.

Viral! Pemuda Diduga Tewas Diduga Ditendang Oknum Polisi, Polres Asahan Buka Suara

Ilustrasi Penjara

Photo :
  • Istimewa

Momen Jenderal Polisi Bareng Wartawan Turun ke Jalan Bagi Takjil Buat Pengendara
 
Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Polantas Aceh Turun ke Jalan Berbagi Takjil
Kapolres mengatakan bahwa keempat personel itu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tentang etika kelembagaan. "Mereka diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap AD," ujarnya.
 
Sebelumnya, personel Polres Tapanuli Selatan menangkap tersangka AD bersama rekannya SP dan IH pada Minggu (4/12), terkait kasus perampokan sadis berupa 900 gram emas dan uang tunai Rp10 juta milik korbannya.
 
Kemudian pada Senin (5/12), petugas ruang tahanan mendapati AD dalam kondisi lemas. Petugas lalu membawa AD ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong. (Ant/Antara)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 14 Maret 2025

Dasco Dorong Eks Kapolres Ngada Dipidana Berat dan Dipecat Polri

Eks Kapolres Ngada diduga mencabuli anak di bawah umur dan menkonsumsi narkoba

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025