Satpam dan Tenaga Honorer Pelaku Pembuang Bayi Ditangkap, Ngaku Malu Lahirkan Anak di Luar Nikah

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan diborgol oleh polisi.
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

VIVA Kriminal – Seorang satpam dan tenaga honorer yang merupakan pelaku pembuang bayi di tempat sampah dalam kantong kresek di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi. 

Viral Mantan Pegawai Kecamatan Cihampelas Palsukan Ribuan Akta Jual Beli Tanah dan Raup Keuntungan Rp5 Miliar Lebih

Keduanya ditangkap oleh tim Resmob Dit Krimum Polda Sulbar, Kamis 8 Desember 2022 di Jalan Abdul Syakur Mamuju.  

“Kedua pelaku ditangkap tersebut merupakan orang tua bayi malang yang dibuang di tempat sampah,” kata Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsul Ridwan dikutip dari tvonenews.com. 

Nama 'Agus' Kembali Berulah, Kini Mencuri Pakaian Dalam Wanita

Kombes Syamsul mengatakan bahwa warga sekitar mengaku sudah mencurigai gelagat dari kedua pelaku beberapa hari sebelumnya.  

Orang tua korban, dengan inisial IJ (25) bekerja sebagai Satpam di salah satu instansi, sementara inisial W (23) bekerja sebagai tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. 

Pelaku Curanmor Ini Harus Terimakasih ke Polisi Setelah Diselamatkan dari Amukan Warga

Selain menangkap kedua orang tua bayi, polisi juga mengamankan satu orang lainnya berinisial K (35) yang menemukan bayi dan membawanya ke rumah sakit.  

Menurut polisi, kedua orang tua bayi malang ini tega membuang anaknya karena lahir di luar nikah. Kedua orang tuanya yang kini sudah ditangkap polisi tidak mau bertanggungjawab karena kehadiran anak tersebut. 

“Untuk menutupi malu kedua orang tuanya tersebut, anak yang baru lahir tersebut dibuang pelaku,” jelas Syamsul Ridwan. 

Satpam dan Tenaga Honorer Pelaku Pembuang Bayi Ditangkap

Photo :
  • tvOne / Gusni Kardi

Kedua orang tua bayi malang tersebut hingga saat ini masih dalam pemeriksaan pihak penyidik Subdit 4 Dit Krimun Polda Sulbar. 

Satu lainnya yang juga ikut diamankan juga masih dalam pemeriksaan intensif pihak penyidik. Ketiga pelaku yang diduga membuang bayi malang tersebut hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Ilustrasi bayi meninggal | Photo by Vidal Balielo Jr. from Pexels

Photo :
  • U-Report

Rencananya dalam waktu dekat pihak penyidik Subdit 4 Dit Krimun Polda Sulbar akan menggelar perkara. 
Sebelumnya warga digegerkan dengan penemuan bayi baru lahir di tempat sampah di dalam kantong kresek warna hitam. 

Bayi yang ditemukan warga tersebut dalam kondisi hidup dan dirawat di rumah sakit, Senin 6 Desember 2022. Setelah sempat dirawat selama 24 jam oleh petugas medis Rumah Sakit Regional, bayi malang tersebut meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya