Anggota Dewan Ditangkap saat Beli Narkoba, Ketagihan Nyabu Sebelum Sidang

Ilustrasi alat isap sabu-sabu atau bong
Sumber :
  • Tribrata

VIVA Kriminal – Oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AM, ditangkap polisi saat sedang membeli narkoba jenis sabu-sabu di Mataram. 

Dari keterangan pihak kepolisian, kalau AM yang merupakan politisi dari Partai Nasdem ini mengaku sering mengkonsumsi sabu-sabu saat akan sidang dewan.

"Pengakuan AM, dia sering memakai sabu saat akan menjalani sidang DPRD," kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, Senin, 5 Desember 2022.

Ketagihan Konsumsi Sebelum Sidang

Anggota dewan tersebut, diduga sudah ketagihan untuk mengkonsumsi narkoba. Terutama saat akan menjalani sidang. 

"Mungkin untuk lancar ngomong saat sidang," ujarnya.

Awal Mula Ditangkap

Ilustrasi tahanan yang diborgol.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Puluhan Bule Pesta Seks di Canggu, yang Hadir Lewat Undangan Khusus dan Wajib Membayar

AM ditangkap polisi, bermula dari tertangkapnya bandar sabu berinisial AD di Sandubaya, Kota Mataram. Penangkapan tersebut bertepatan saat AM hendak membeli sabu-sabu. Sehingga dia ikut ditangkap polisi.

Anggota DPRD 2 periode itu kemudian diamankan polisi di Polresta Mataram, bersama pelaku lainnya.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gelar Pemusnahan Bersama Barang Hasil Penindakan

Kepada polisi, AD mengaku kalau AM anggota dewan itu adalah pelanggan barunya. Dia biasa membeli sabu Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per poket sabu untuk sekali pakai.

Meski tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan, hasil tes urine AM menunjukkan dia positif mengkonsumsi sabu-sabu. 

Nasdem Sebut Sikap PDIP soal PPN 12 Persen "Lempar Batu Sembunyi Tangan"

"AM terbukti positif hasil tes urine, meskipun tidak ditemukan barang bukti sabu," kata Kapolresta.

Pemantauan jalannya ibadah Natal di Depok

Polres Depok Terjunkan 570 Personel Gabungan untuk Amankan Natal di 157 Gereja

Sebanyak 570 personel gabungan diterjunkan untuk pengamanan ibadah Natal 2024 di kota Depok.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024