Kirim Video Porno ke Siswi, Guru Honorer di Jeneponto Dipolisikan

Ilustrasi nonton film porno
Sumber :
  • ParentCircle

VIVA Kriminal - Seorang guru honorer di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi. Guru honorer salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) itu dilaporkan ke polisi karena diduga mengirimkan video porno ke salah satu muridnya inisial AA.

Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya

Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasruddin menjelaskan, pelaporan terhadap guru honorer inisial YY itu dilayangkan kuasa hukum siswinya ke Polres Jeneponto.

"Benar, laporannya ada. Pelapor didampingi kuasa hukumnya buat laporan pada Jumat 2 Desember kemarin," kata Iptu Nasruddin saat dikonfirmasi, Sabtu 3 Desember 2022.

Presiden Prabowo Setuju Naikkan Gaji Guru, Segini Jumlahnya

Ilustrasi nonton film porno

Photo :
  • DailyMail

Dia menyampaikan, oknum guru YY dilaporkan oleh siswinya terkait pelecehan seksual dan perlindungan anak. Pelapor
geram dan tak terima lantaran dikirimkan video porno melalui media sosial WhatsApp.

Polisi Tembak Siswa di Semarang, IPW: Dibenarkan Karena Sesuai Prosedur

"Dalam laporannya sang guru ini mengirim video tak senonoh atau disebut video porno melalui pesan WhatsApp ke nomor siswinya," jelas Nasruddin.

Namun, pemicunya bukan hanya mengirimkan video porno. Menurut Nasaruddin, oknum guru tersebut juga mengajak siswinya untuk jalan di tempat wisata Pantai Bira di Bulukumba. "Selain itu, terlapor juga disebut mengajak siswinya ini untuk ditemani ke Bira, Bulukumba," katanya

Lebih lanjut, dia mengaku tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pelecehan tersebut. Pun, sejumlah saksi juga sudah diperiksa,

"Untuk sementara laporannya kami dalami. Beberapa saksi dan pelapor itu sendiri sudah kami mintai keterangan. Kita tunggu saja hasilnya," tuturnya.


 

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar, yang menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024