Polisi Ringkus 15 Muda-mudi di Sidrap yang Kepergok Mesum
- VIVA/ Supriadi Maud.
VIVA Kriminal - Polisi meringkus 15 orang muda-mudi yang diduga mesum di kos-kosan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Ke-15 orang itu ditangkap usai digerebek berduaan di dalam kamar kosannya pada Senin malam 28 November 2022.
Polisi Dapat Laporan Masyarakat
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Saharuddin mengatakan pasangan muda-mudi tersebut ditangkap usai polisi mendapat laporan dari masyarakat jika di salah satu kos-kosan di Kabupaten Sidrap itu sering dijadikan tempat mesum.
"Jadi penggerebekan ini kita lakukan seusai dengan pengaduan masyarakat setempat. Di situ sering dilihat ramai di situ dan melapor ke petugas yang sedang patroli," ujar Saharuddin saat dimintai konfirmasi, Selasa, 29 November 2022.
Mayoritas di Bawah Umur
Dalam penggerebekan itu, kata Saharuddin, polisi meringkus sebanyak 15 orang dengan rinci sembilan perempuan dan 6 laki-laki. Dari total 15 orang itu mayoritas masih di bawah umur.
"Kita temukan ada sembilan perempuan dan enam laki-laki di kos-kosan dari mereka ada yang masih di bawa umur," kata Saharuddin.
Perempuan Diduga PSK
Dari hasil interogasi, kesembilan wanita yang ditangkap merupakan warga dari Kota Makassar. Dugaan kuat, para wanita itu merupakan pekerja seks komersial yang dijajakan di Kabupaten Sidrap.
Hanya saja, Saharuddin mengaku masih mendalami hal tersebut, sebab belum menemukan siapa yang mendatangkan mereka atau yang menjadi mucikarinya.
"Perempuan yang diamankan itu warga dari Makassar. Itu yang kami selidiki siapa yang datangkan mereka kesini. Karna dugaan awal mereka dipekerjakan disini sebagai PSK," katanya.
Diserahkan ke Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Setelah dicokok, petugas kepolisian kemudian menyerahkan pasangan muda mudi itu kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sidrap.
"Ada anak di bawah umur jadi kita serahkan ke P2TP2A untuk diproses," katanya.