Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Digagalkan, Modusnya Ditaruh di Dalam Truk Sampah

Lapas Cipinang gagalkan penyelundupan ganja dan sabu
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Kriminal – Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang kembali gagalkan penyelundupan narkoba yang diduga jenis ganja dan sabu, pada Senin, 28 November. Diketahui barang haram tersebut ditemukan berada di dalam bak truk sampah terbuka.

Ibu dan Anak Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol KLBM Gresik, Ini Penampakan Mobil Ringseknya

Barang haram tersebut ditemukan oleh Petugas P2U pada pukul 08.30 WIB saat melakukan pemeriksaan rutin mobil truk sampah yang masuk ke dalam Lapas. Shandy, salah satu petugas P2U menemukan benda mencurigakan pada kemasan susu ultra besar dan teh kotak.

“Saya langsung laporkan temuan yang mencurigakan tersebut kepada Komandan P2U. Kemudian Komandan P2U segera melapor kepada Ka. Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP),” kata Shandy.

Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan Dua Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

Atas kecurigaan benda temuan tersebut, Komandan P2U Dwijo segera melapor kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Sukarno Ali. Ali segera menuju lokasi kejadian dan memerintahkan jajaran P2U serta Staf KPLP untuk melakukan pemeriksaan terhadap benda tersebut.

Jurus Brigjen Mukti Juharsa Buru Buronan Narkoba di Malaysia

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang diduga ganja di dalam kotak susu ultra besar dan diduga sabu dan cangklong di dalam kemasan teh kotak.

"Kecurigaan petugas P2U benar. Setelah dilakukan pemeriksaan, benar nyatanya terdapat barang haram diduga ganja dalam kemasan kotak susu ultra besar, sabu dan cangklong pada kemasan teh kotak yang ada di dalam bak sampah tersebut," tutur Sukarno.

Kepala KPLP bergegas melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan. Tonny pun memerintahkan Kepala KPLP untuk berkoordinasi dengan Kanit Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Timur, dengan secara seksama dan bersama melakukan pengecekan dan penelusuran dari barang yang dicurigai.

Dari hasil pemeriksaan dan pengukuran didapat barang diduga ganja seberat 157,5 gram; sabu seberat 15,4 gram; serta 5 buah cangklong. Selanjutnya, barang haram tersebut diserahkan langsung kepada pihak Polres Metro Jakarta Timur.

"Kejadian ini akan langsung kami telusuri dan kembangkan kembali siapa pemiliknya, kami berkomitmen dan selalu menjalin kerjasama serta sinergi yang baik dengan pihak kepolisian. Selanjutnya, kami serahkan barang temuan tersebut kepada pihak yang berwenang,” kata Sukarno Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya