Pesta Narkoba, Anggota Dewan Kepulauan Seribu Ditangkap
- Freepik/freepik
VIVA Kriminal - Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Hal itu dibenarkan pejabat sementara Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Kepulauan Seribu, Ipda Putut.
Anggota Dewan Kabupaten
"Iya MJ itu anggota dewan, dewan Kabupaten," katanya kepada wartawan, Selasa, 22 November 2022.
Pesta Narkoba di Pulau Kelapa
MJ dicokok dari informasi adanya pesta narkoba di Pulau Kelapa. Pesta narkoba itu disebut terjadi Jumat, 18 November 2022. Penyelidikan lantas dilakukan. Hasilnya, lima orang diduga terlibat pesta narkoba ditangkap.
"Diamankan ke Polsek Kepulauan Seribu, begitu di polsek dilakukan tes urine dan positif empat orang," katanya.
Empat orang yang positif narkoba mengklaim dapat sabu dari pria inisial S. S lantas ditangkap. Dari dia, disita sabu seberat 0,12 gram.
Lalu, S mengaku dapat sabu dari NS yang ditangkap yang mengatakan memakai narkoba dengan MJ.
"Akhirnya S ngaku dapat dari NS. Kita geledah rumah NS dan ketemu dua klip sabu beratnya 1,38 gram totalnya. Dari situ diinterogasi lagi dia ngaku habis konsumsi itu sama MJ. Nah MJ ini akhirnya diamankan hari Sabtu. Kami geledah rumahnya dan ditemukan barang bukti dua klip kosong sama alat hisap. MJ kita amankan ke Polsek," katanya.
Positif Berdasar Tes Urine
MJ positif sabu berdasar tes urine. Putut masih mendalami keterkaitan MJ dengan pesta sabu yang digelar di Pulau Kelapa. MJ saat ini masih diperiksa intensif.
"Jadi saat diamankan si NS ini hasil interogasi dia ngakuin sebelumnya makai narkoba sama si MJ ini. Tapi belum (termasuk) ke rombongan yang awal ditangkap tadi. Jadi MJ ini makai narkoba sama si NS apakah ikut pesta yang berlima itu masih dalam penyelidikan kita," ujar dia lagi.