Biadab, Ayah Tiri Tega Memperkosa Anaknya Sejak 2019

Ilustrasi pemerkosaan
Sumber :
  • Tim tvOne - Jasa

VIVA Kriminal – Seorang ayah tega memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur, di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Korban berusia 12 tahun itu, diperkosa berkali-kali oleh ayah tirinya tersebut sejak 2019 lalu.

Pria yang Gorok Wanita Hamil di Palembang Ditangkap, Begini Pengakuannya

Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi menuturkan bahwa pelaku inisial IV (42), tega melakukan pemerkosaan terhadap anaknya yang masih di bawah umur sejak 2019 lalu.

"Laporannya, persetubuhan itu dilakukan oleh terduga pelaku terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur sejak tahun 2019 lalu," ujar Kasi Ipda Iwan Setiyabudi dalam keterangannya, Senin 21 November 2022.

Penyelundupan 11 Karung Ganja Seberat 272 Kg dari Aceh Digagalkan, Dua Pelaku Diamankan

Dia menjelaskan, bahwa terungkapnya kasus ini setelah korban memberanikan diri mengadu kepada ibu kandungnya. Korban mengaku sudah tidak tahan, karena telah disetubuhi oleh bapak tirinya sejak 2019 lalu. Sang ibu korban yang mengetahui itu lantas naik pitam dan langsung melapor ke polisi.

"Terungkap saat korban mulai bercerita sama ibunya. Sehingga ibunya yang mengatahui itu merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini di Polres Bitung," katanya.

22 Orang Diamankan, Buntut Kericuhan Warga vs Truk di Tangerang

Usai laporan itu diterima, kata Ipda Iwan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku IV. Pria bejat itu diciduk di rumahnya di Kecamatan Girian, Bitung, Sabtu 20 November 2022 sekitar pukul 23.20 Wita.

"Langsung diamankan terduga pelaku oleh Resmob Polres Bitung. Pelaku sengaja langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan tak senonohnya itu. Dia juga mengaku telah melancarkan aksi bejatnya itu terakhir pada Oktober 2022 lalu.

"Dari pengakuannya sudah berkali-kali dilakukan terhadap korban. Dan terakhir itu pada bulan Oktober tahun 2022 lalu," terangnya. Hingga kini, pelaku IV telah diamankan di Mapolres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya