Identitas Jasad Pria Terikat Dalam Box di Tangerang Terungkap
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA Kriminal – Polres Metro Tangerang akhirnya berhasil mengungkap identitas jasad laki-laki yang ditemukan terikat di dalam box di Kali Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Jumat, 19 Agustus 2022 lalu. Jasad pria yang menjadi korban pembunuhan itu berinisial A, dengan usia 32 tahun.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, awal identitas korban terungkap dari saksi yang mengenali ciri-ciri tato mawar di lengan korban.
Atas informasi tersebut, kepolisian lalu mencari keluarga korban. "Ternyata, keluarganya pun tidak tahu kalau Asril jadi korban pembunuhan. Akhirnya dilakukan tes DNA dengan mengambil sampel dari keluarga kandungnya, hasil tes menyatakan DNA korban dengan kakak dan adiknya identik," katanya, Senin, 21 November 2022.
Zain mengungkapkan, proses identifikasi pada korban mengalami kesulitan karena kondisi tubuh korban yang sudah tidak bisa dikenali dan hanya berbekal tato milik korban yang kemudian disebarkan. "Cukup sulit, makanya memakan waktu yang lama. Tapi, akhirnya berhasil kita identifikasi," ujarnya.
Kini, status atas kasus pembunuhan itu pun naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan karena ada bukti permulaan bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan dan polisi sudah memeriksa 12 saksi, termasuk dari kedokteran forensik untuk mendapat hasil autopsi dan hasil DNA.
"Dari alat bukti yang kita temukan akan membantu mengungkap pelakunya. Mohon doanya agar pelaku bisa segera teridentifikasi," ujarnya.