Cara Mucikari Agar 19 Perempuan yang Disekap jadi PSK Tidak Kabur
- VIVA/Willibrodus
VIVA Kriminal – Aparat Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, mengungkap kasus penyekapan 19 perempuan yang diduga dipekerjakan sebagai PSK di kawasan wisata Tretes, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Agar tidak kabur, muncikari menyita telepon genggam mereka.
Soal cara penyekapan 19 perempuan itu, disampaikan oleh Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Eko Yulianto. Dia mengatakan, selama berada di ruko, 19 perempuan itu tidak diizinkan keluar oleh sang muncikari, yakni DGP dan RN. Telepon genggam mereka juga disita.
“(Korban boleh) keluar hanya khusus untuk melayani tamu sebagai PSK di Pesanggrahan Tretes, Kabupaten Pasuruan,” kata Eko kepada VIVA pada Sabtu, 19 November 2022.
Dia menjelaskan, dari ke-19 perempuan muda yang dijajakan kepada lelaki hidung belang itu, empat orang di antaranya masih di bawah umur. “Oleh DGP dan RN, selain dipekerjakan di warkop, juga dijual sebagai PSK dengan harga antara Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu,” ujar Eko.
Dia mengatakan, kasus itu diungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya prostitusi yang melibatkan anak-anak. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan menggerebek sebuah ruko di Kecamatan Gempol, Pasuruan, pada Senin, 14 November 2022.
Di sana, petugas mendapati delapan perempuan, tiga di antaranya masih di bawah umur. Setelah petugas keamanan ruko diinterogasi, kedelapan perempuan di bawah penguasaan DGP dan RN. Polisi melakukan pengembangan dan menggeledah sebuah rumah di kompleks Perumahan Pesanggarahan Anggrek di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Di sana lah DGP dan NR ditangkap. Selain itu, diamankan pula sebelas perempuan, satu di antaranya masih di bawah umur. “Mereka semua kemudian dibawa ke Polda Jatim,” tandas Eko.