19 Perempuan Disekap di Tretes Pasuruan, Diduga Dijual jadi PSK
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA Kriminal – Aparat Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, mengungkap kasus penyekapan 19 perempuan yang diduga dipekerjakan sebagai PSK di kawasan wisata Tretes, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dari 19 perempuan, 4 di antaranya masih di bawah umur atau anak-anak.
Kepala Subdit Renakta Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Eko Yulianto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Pengungkapan kasus tersebut mendasari informasi dari masyarakat bahwa ada anak di bawah umur dipekerjakan sebagai PSK,” katanya dikonfirmasi VIVA pada Sabtu, 19 November 2022.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan menggerebek sebuah ruko di Kecamatan Gempol, Pasuruan, pada Senin, 14 November 2022. Di sana, petugas mendapati 8 perempuan, tiga di antaranya masih di bawah umur. Setelah petugas keamanan ruko diinterogasi, kedelapan perempuan di bawah penguasaan DGP dan RN.
“Oleh DGP dan RN, selain dipekerjakan di warkop, juga dijual sebagai PSK dengan harga antara Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu,” ujar Eko.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah sebuah rumah di kompleks Perumahan Pesanggarahan Anggrek di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Di sana DGP dan NR ditangkap. Selain itu, diamankan pula 11 perempuan, seorang di antaranya masih di bawah umur.
“Mereka semua kemudian dibawa ke Polda Jatim,” tandas Eko.
Dia menambahkan, selama berada di ruko, 19 perempuan itu tidak diizinkan keluar oleh DGP dan RN. Telepon genggam mereka juga disita.
“(Korban boleh) keluar hanya khusus untuk melayani tamu sebagai PSK di Pesanggrahan Tretes, Kabupaten Pasuruan,” kata Eko.