2 Selebgram Makassar Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Online
- VIVA/Willibrodus
VIVA Kriminal - Dua selebgram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Kedua artis media sosial itu berinisial DN (23) dan PI (20). Keduanya diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online.
Ditangkap Saat Sedang Menunggu Pelanggan
Menurut keterangan polisi, kedua Selebgram itu ditangkap saat sedang menunggu pelanggannya di salah satu hotel di bilangan Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar.
"Benar, ada dua kita amankan di hotel sementara tunggu pelanggannya," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Senin, 14 November 2022, malam.
Punya Banyak Pengikut di Instagram
Dia menjelaskan bahwa penangkapan kedua selebgram yang memiliki banyak pengikut di akun media sosialnya itu dilakukan saat Resmob Polda Sulsel menggelar operasi pekat Lipu 2022. Selain mengamankan keduanya, petugas kepolisian juga menangkap dua mucikari berinisial IS alias Ijas (25) dan FIR alias Cempreng (33).
"Kita juga amankan dua mucikarinya dua orang. Mereka diduga telah memasarkan kedua selebgram ini," katanya.
Harga Rp2 Juta
Dari hasil interogasi, kedua mucikari itu mengaku memasarkan para selebgram tersebut sekali kencan dibanderol Rp2 juta.
"Ada beberapa selebgram yang menjadi PSK. Tarif kencan sekali ditarif Rp2 juta," kata Dharma.
Lebih lanjut, Kompol Dharma mengaku bahwa pihak petugas masih terus mendalami kasus ini.
"Karena memang cukup bukti, kami dapat di handphone dari mucikari daftar Selebgram yang menjadi PSK. Dan ini masih kita dalami," kata Dharma.