Sadis, Suami di Humbang Hasundutan Mutilasi dan Bakar Jasad Istrinya
- VIVA.co.id/Yandi Deslatama
VIVA Kriminal – Seorang pria berinsial HM (43) di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, dengan sadis membunuh istrinya bernama Nurmaya Situmorang (43) dengan cara memutilasi lalu jasadnya dibakar untuk menghilangkan jejak atas pembunuhan tersebut.
Peristiwa sadis dilakukan pelaku HM di rumahnya di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Sabtu 12 November 2022, sekitar pukul 07.15 WIB.
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Humbang Hasundutan menerima laporan terkait pembunuhan tersebut, langsung turun ke lokasi kejadian melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Kemudian, mengamankan HM untuk dimintai keterangan dan proses hukum selanjutnya.
"Pelaku adalah suami korban sendiri berinsial HM," sebut Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Achmad Muhaimin, Sabtu sore, 12 November 2022.
Achmad menjelaskan seorang saksi melihat pelaku HM, sedang membawa karung ke belakang rumah. Kemudian, membakarnya dan timbul kecurigaan saksi mencium aroma dari pembakaran tersebut. .
"Kemudian, saksi mengecek kebelakang rumah setelah itu saksi melihat dua potong kaki manusia. Kemudian saksi langsung melaporkan ke Kepolisian Resor Humbang Hasundutan," kata Achmad.
Achmad mengungkapkan bahwa upaya dilakukan Pihak Polres Humbang Hasundutan dengan melakukan pengecekan TKP, Olah TKP, mengamankan Barang Bukti, meminta Keterangan saksi-saksi. Selanjutnya, melakukan visum sementara terhadap korban di RSU Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.
"Adapun Barang Bukti yang diamankan Polres Humbahas yaitu 1 buah Kapak bergagang kayu, 2 buah Belati, 1 buah celurit, 1 buah mancis, 1 buah sarung dan pakaian bekas terbakar dalam keadaan terbakar, 1 unit handphone samsung warna putih ada bercak darah," kata Achmad