Terungkap Alasan Pria Ini Pukuli Istri di Depan Anak dan Jalan Raya Cinere

Pelaku pemukulan istri di depan umum dan anak kandungnya
Sumber :
  • VIVA/Ridwan Putra

VIVA Kriminal – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, motif suami pukuli istri di jalan umum wilayah Pangkalan Jati, Cinere, karena perkara utang piutang.

Wanita Laporkan Eks Suami ke Polisi usai Diduga Memfitnah saat Sidang Cerai

“Jadi antara pelaku dan korban ini sudah lama pisah rumah, kemudian saat itu pelaku mengajak korban bertemu untuk membahas utang yang harus segera dibayar,” kata Yogen saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Senin 7 November 2022.

Viral video pria pukuli istri di Depok.

Photo :
  • Tangkapan layar Instagram @jadetabek.info
Rutinnya Mendes Yandri Susanto Kunker ke Serang Banten di Tengah Istrinya Nyabup

Yogen mengatakan, diduga karena sang istri tidak memiliki jawaban pasti terkait kewajibannya membayar utang, maka pelaku kesal dan membanting motornya hingga memukuli istrinya sebanyak tiga kali di pinggir jalan.

“Terjadi cekcok selama perjalanan, pelaku kemudian membanting motornya di jalan tersebut, menurunkan korban dan anaknya. Karena masih emosi pelaku kemudian melakukan pemukulan sebanyak tiga kali ke arah wajah korban,” kata Yogen.

Posisi Utang Luar Negeri RI di Kuartal III-2024 Capai US$427,8 Miliar, Tumbuh 8,3%

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

Yogen mengatakan, dalam aksinya itu, rupanya ada warga yang mengabadikan momen tersebut melalui rekaman video yang kemudian diposting di media sosial hingga viral.

“Jadi sesaat setelah viral terkait postingan di beberapa media sosial kami langsung bergerak mendalami perihal tersebut dan pelaku dapat kita amankan,” kata Yogen.

Yogen mengatakan, atas perbuatannya pria yang berinisial MS tersebut dikenakan Pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Ancaman hukumannya ancaman hukuman 5 tahun keatas,” kata Yogen.

Ilustrasi KDRT

Photo :

Diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi kurang lebih 1 menit viral di media sosial instagram @jadetabek.info, setelah menggambarkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Depok, di Jalan Cilobak Raya, Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok.

"Min tolong bantu viralin kejadian KDRT di jalan Cilobak  Raya Pangkalan Jati Cinere," tulis caption postingan tersebut, Minggu, 6 November 2022.

Sang perekam video juga turut bernarasi dalam video kurang lebih 1 menit tersebut. "Dipukul istrinya, di depan anaknya, harusnya jangan di depan umum," kata sang perekam.

Dari video terlihat, seorang pria sebanyak tiga kali memukuli istrinya pada bagian wajah. Sementara anaknya yang saat itu sedang dipegang oleh sang ibu menangis melihat peristiwa tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya