Pengakuan Rizky Pembunuh Anak Kandung: Saya Tak Dihargai, Selalu ‘Diinjak-injak’

Pelaku pembunuhan anak Rizky Noviyandi Achmad.
Sumber :
  • VIVA/Ridwan Putra

VIVA Kriminal – Rizky Noviyandi Achmad alias RNA (30 tahun) mengaku melakukan aksi membabi buta dengan cara membacok anak dan istrinya karena ingin menunjukkan jati dirinya sebagai laki-laki.

Tidak Mempan Dinasihati, Guru BK Biarkan 2 Siswa Berkelahi di Lapangan Sekolah

“Saya nggak pernah dihargai, selalu diinjak-injak, sebagai laki-laki saya punya harga diri,” kata Rizky di Mapolrestro Depok, Rabu 2 November 2022.

Rizky mengatakan, selama menjalani bahtera rumah tangga bersama sang istri lebih dari 10 tahun, tak jarang dirinya mengalami hal yang menyakitkan, utamanya dalam memberikan nafkah materiil.

Pengakuan Mengejutkan Fauzan si Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

Baca juga: Tanggapi Barbuk Kamaruddin Soal Kaos Bernoda Darah, Febri Diansyah: Itu Darah Siapa?

“Dari perjalanan saya sama dia (istri) sering dibuat kesal terus, misalkan saya kasih penghasilan saya sama dia berapa pun nilainya berapapun jumlahnya itu tidak pernah dihargai,” kata Rizky.

Sebelum Bunuh dan Mutilasi Korban, Fauzan Sempat Ajak Berhubungan Badan di Hotel

Berdasar informasi yang dihimpun VIVA, Rizky kesehariannya bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dispenda Kabupaten Bogor. “Setidaknya sedikit banyaknya (rejeki) ucapkan terimakasih gitu,” kata Rizky.

“Berapa pun saya kasih, nilainya berapapun, perjuangan saya di mata dia tuh nggak berharga gitu pak, diacuhkan. Harga diri saya selalu diinjak-injak,” tambahnya.

Rizky melanjutkan, untuk kemarahan yang dilampiaskan kepada anaknya, karena anak sulungnya tersebut banyak mengikuti sifat ibunya yang juga tidak menghargainya.

“Anak saya sudah saya sekolahkan, saya didik dengan pengajian segala macam, tapi setiap saya tanya tidak pernah jawab, saya tegur dia cuek aja gitu, saya emosi,” kata Rizky.

Rizky menceritakan, peristiwa berdarah itu bermula ketika sang istri yang telah berkemas-kemas hendak pulang ke rumah orang tuanya pada Selasa 1 November 2022 subuh sekitar pukul 05.10.

Dirinya yang baru pulang dari masjid usai melaksanakan salat subuh hendak melarang istri dan kedua anaknya untuk pergi. “Saat itu saya ngomong ke anak saya, “Key denger ayah mau bicara”, tapi dihiraukan malah buang muka, akhirnya dari situ saya muncak,” kata Rizky.

Emosi Rizky saat itu semakin menjadi-jadi, sebilah golok yang diletakkan di bawah meja ruang tamu langsung diraihnya dan langsung menebaskan tepat ke leher sang istri.

“Spontan saya lihat golok di bawah meja, langsung saya bacok istri saya di leher, terus anak saya lari saya kejar juga,” kata Rizky.

Momen Rizky Noviyandi Achmad alias RNA (30) menangis saat dihadirkan dalam rilis

Photo :
  • VIVA/ Ridwan Putra.

Kapolres Metro Depok KBP Imran Edwin Siregar mengatakan, bacokan dilayangkan pelaku sebanyak empat kali kepada istrinya sementara dua kali kepada anaknya yang sebagian besar diarahkan ke kepala, leher, punggung hingga tangan.

“Pelaku mengambil golok yang ada di bawah meja, langsung membacokkan kepada istri dan anaknya,” kata Imran.

Imran mengatakan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara,” kata Imran.

Diberitakan sebelumnya, akibat pertengkaran kedua orang tuanya, seorang bocah perempuan inisial KPC yang masih berusia sekitar 11 tahun harus meregang nyawa dengan luka di sekujur tubuhnya, Selasa 1 November 2022.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Pondok Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

KPC mengalami luka bacok di kepala, mata, leher, tangan dan beberapa jari putus karena ditebas parang oleh Rizky. Korban meninggal diduga meninggal di lokasi kejadian karena kehabisan darah.

Selain KPC, sang ibu yang juga istri Rizky, berinisial NI (31 tahun) juga mengalami luka bacok pada bagian wajah dan tubuhnya, saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Sentra Medika.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya