Ayah Bunuh Anak di Depok, Komnas PA: Tak Ada Toleransi, Hukuman Mati

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Sumber :
  • VIVA/ Lucky Aditya.

VIVA Kriminal – Masyarakat digemparkan dengan aksi pembunuhan secara sadis terhadap seorang bocah 11 tahun di perumahan Pondok Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok pada Selasa, 1 November 2022 pagi.

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

Mirisnya, aksi keji itu dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri menggunakan sebilah parang, saat sedang cekcok dengan istrinya yang tak lain adalah ibu korban.

Sontak kasus inipun mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Merasa Dibatasi, Paula Verhoeven Berharap Bisa Tidur Bareng Anak Lagi

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyebut peristiwa ini merupakan tindak pidana luar biasa dan dapat dikategorikan sebagai pembantaian yang disengaja.

“Oleh karena itu tidak ada toleransi dalam penegakan hukum, pelaku sudah mencabut hak hidup orang secara paksa, apalagi diikuti dengan penganiayaan,” kata Arist dikonfirmasi, Selasa 1 November 2022.

Siti Badriah Kehilangan Satu Janin Kembar, Krisjiana Tulis Pesan Haru

Lokasi KDRT disertai pembunuhan di Perumahan Pondok Jatijajar, Depok.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Ridwan Putra (Depok)

Arist mengatakan, penegak hukum harus menaruh perhatian serius terhadap kasus tersebut dan menjatuhi hukuman maksimal. “Penegak hukum jangan sampai terjebak misal si pelaku mengalami gangguan jiwa dan sebagainya, saya kira nggak, dia sadar betul itu tidak spontan,” kata Arist.

“Saya berharap penegak hukum nanti menjatuhkannya dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, akibat pertengkaran kedua orang tuanya, seorang bocah perempuan inisial K yang masih berusia sekitar 11 tahun harus meregang nyawa dengan luka di sekujur tubuhnya, Selasa 1 November 2022.

Anak itu mengalami luka bacok di kepala, mata, leher, tangan dan beberapa jari putus. Korban meninggal diduga meninggal di lokasi kejadian karena kehabisan darah.

Selain K, sang ibu berinisial NI (31) juga mengalami luka bacok pada bagian wajah dan tubuhnya, saat ini dalam kondisi kritis dan masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Sentra Medika.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku melakukan aksi keji itu secara membabi buta. “Menurut keterangan saksi, pelaku ini melakukan aksinya secara membabi buta ya,” kata Yogen kepada wartawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya