Kembali Ditangkap Setelah Kabur, Bokir Kini Ditempatkan di Sel Khusus

Narapidana kasus Narkoba Aditya Egatifyan alias Bokir
Sumber :
  • Humas Ditjen Pas

VIVA Kriminal – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun menegaskan setelah pihaknya mendapatkan bantuan dari kepolisian dan berhasil menangkap kembali narapidana kasus narkoba dengan hukuman 14 tahun, Aditya Egatifyan alias Bokir (25) di kawasan Cibinong Bogor, Jawa Barat, kini napi tersebut di tempatkan di sel khusus dengan penjagaan maksimal. 

Detik-detik Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Pembacaan Vonis di PN Banda Aceh

"Saat ini yang bersangkutan akan ditempatkan di blok khusus dengan pengamanan yang ketat," ujar Ibnu kepada awak media di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa 1 November 

Napi kasus narkoba Aditya Egatifyan alias Bokir (25) kabur dari Lapas Cipinang

Photo :
  • Ist
Kompol Maulana Mukarom Blak-blakan soal Viral Polsek Kelapa Gading Tutup Gerbang saat Warga Lapor

Ibnu mengatakan kunci ruangan sel khusus untuk napi yang kabur tersebut akan di pegang langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP). Pihak Lapas Cipinang memastikan keamanan dan perlindungan pelaku.

"Kami pastikan, tidak ada satu pun petugas kami yang memukul yang bersangkutan. Kami juga pastikan bahwa keselamatan dan perlindungan dia tetap kami berikan," ujarnya. 

Kelompok Bali Nine, Tersangka Kasus Narkoba di Bali Bakal Dipulangkan ke Australia

Diketahui, Aditya Egatifyan alias Bokir (25) merupakan seorang tahanan kasus narkoba dengan vonis 14 tahun penjara, napi tersebut kabur dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu 29 Oktober 2022 petang dengan menggunakan sariung dan mampu melewati pagar berduri Lapas, napi tersebut kabur dimana saat itu banyak petugas dan para warga binaan lainnya yang sedang menjalankan ibadah shalat maghrib. 

Selanjutnya berselang waktu dua hari setelah pelariannya, pada Senin 31 Oktober 2022 malam, pelaku dapat ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Cibinong, Jawa Barat,/oleh personil kepolisian Polsek Cibinong. 

Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa kembali ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, proses penangkapan kembali Bokir bermula dari informasi anggota Binmas Polsek Cibinong yang mengaku telah mengetahui keberadaan pelaku. 

Narapidana kasus Narkoba Aditya Egatifyan alias Bokir

Photo :
  • Humas Ditjen Pas

Berbekal informasi tersebut, pihak Lapas bersama Koordinator Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) segera melakukan pengejaran ke lokasi yang diinformasikan. 

Menurut Tonny, sebelum penangkapan, tim gabungan yang terdiri dari pihak Lapas, Ditjenpas, dan Polsek Cibinong terlebih dahulu mengatur strategi penangkapan. Berkat kerja sama yang baik, pelaku pelarian berhasil diringkus kembali sekitar pukul 22.15 WIB saat berada di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong.  

"Usai ditangkap dan diamankan, yang bersangkutan segera dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa. Kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi," kata Tonny dalam keterangannya, Selasa 1 November 2022

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya