Kadispora Papua Barat Dipolisikan Diduga Aniaya 3 Wanita

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA Kriminal –  Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Papua Barat berinisial HLM resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kota Manokwari atas dugaan penganiayaan terhadap tiga wanita pegawai Pemprov Papua Barat pada Kamis (27/10) malam.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Manokwari Iptu Arifal Utama yang dikonfirmasi di Manokwari, Jumat, membenarkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan oknum Kadispora Papua Barat itu sedang diproses.

"Laporan Polisi Nomor: LP/B/807/X/2022/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat tanggal 27 Oktober 2022 dengan terlapor Hans Lodwick Mandacan (HLM) selaku Kadispora Provinsi Papua Barat sudah kami terima dari Unit SPKT untuk segera ditindaklanjuti," ujar Arifal Utama.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam LP tersebut, pelapor atas nama Meiske Johana CH Tuasela menuturkan tindakan penganiayaan oleh oknum Kadispora Papua Barat terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIT, di Asrama Atlet PPLP Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Selain korban pelapor (Meiske), pelaku juga menganiaya dua wanita lainnya, yakni Ema Ronsumbre dan Merry C Kabuare yang berusaha melerai perbuatan kepala dinas tersebut terhadap korban pelapor.

Tindakan penganiayaan itu diduga dilakukan terlapor terhadap tiga wanita pegawai Pemprov Papua Barat yang hendak berkoordinasi tentang keberangkatan atlet peserta pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Prapopnas) di Sulawesi Tengah.

"Saat berkoordinasi tiba-tiba terlapor emosi dan mencekik leher korban pelapor (Meiske), selanjutnya korban Ema Ronsumbre dan Merry C Kabuare yang berupaya melerai juga menjadi korban penganiayaan," ujar Meiske, seperti dikutip dari kronologis kejadian yang diterima SPKT Polresta Manokwari. (Ant/ANTARA)

Ilustrasi penganiayaan

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Seorang pria berusia 53 tahun, yang diketahui bernama U, tewas setelah dianiaya oleh seorang pria lain berinisial YTZ (46) setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024