2 Pemuda Ditusuk, Keluarga Ngamuk Rusak Rumah dan 8 Kendaraan di Jayapura

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Aman Hasibuan (Papua)

VIVA Kriminal – Keributan antar warga yang terjadi di Dok IX tepatnya di depan Pasar Ikan Jalan Tanjung Ria, Kota Jayapura, Rabu malam, 26 Oktober 2022, dipicu oleh penusukan terhadap warga dari Angkasa Distrik Jayapura Utara.

Memalukan! Bentrok Pendukung Paslon Bupati Bungo Jambi Dipicu Saling Ejek, 3 Luka-luka

Dalam kejadian ini dua orang menjadi korban luka karena benda tajam oleh pelaku yang merupakan oknum masyarakat yang ada disekitar Dok IX.

"Kejadian tersebut masih diselidiki pihak Kepolisian," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis, 27 Oktober 2022.

8 orang tewas dan 17 Luka-luka usai Insiden Penusukan di Sebuah Sekolah di China

Ilustrasi penusukan

Photo :
  • pixabay

Victor Mackbon mengatakan, kedua warga yang menjadi korban penusukan itu adalah bernama Angelo (17) dan Agus (22), Akibat dari penusukan tersebut berdampak pada aksi balas dendam dari pihak keluarga korban sehingga ada beberapa rumah warga dan kendaraan yang di rusak di lokasi kejadian.

Pasca Bentrok Dengan Warga, Hari Ini Truk Tanah Boleh Melintas di Teluknaga-Kosambi Tangerang

"Untuk kerusakan yang dialami warga sekitar lokasi kejadian kami telah menerima laporannya juga dari korban-korban pengrusakan," ujar Mackbon.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya telah mengambil langkah-langkah dengan mengamankan lokasi agar tidak terjadi keributan susulan dan juga telah membangun komunikasi dengan pihak keluarga korban agar tidak melakukan kembali aksi balas dendam, serahkan semuanya ke pihak Kepolisian.

Lebih lanjut Mackbon menerangkan, sudah ada tiga orang yang diamankan yang diduga merupakan pelaku penusukan dan pemukulan. Saat ini pihaknya masih akan melakukan pengembangan melalui penyelidikan untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya.

"Selain itu kami juga akan melakukan penyelidikan terkait dengan pengrusakan di lokasi kejadian yang dilakukan oleh kelompok warga dari pihak keluarga korban," ujarnya

Kapolresta menghimbau kepada masyarakat tentunya tidak boleh melakukan aksi-aksi yang sifatnya merugikan orang lain, serahkan semuanya kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut. 

"Serahkan semua ini kepada pihak Kepolisian, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri tentunya selain merugikan orang lain nantinya akan merugikan diri sendiri karena akan dihadapkan dengan aturan hukum yang berlaku," katanya

Akibat dari kejadian tersebut, beberapa kendaraan mengalami kerusakan yakni satu unit sepeda motor, tujuh unit kendaraan roda empat dan satu rumah milik warga juga kena imbasnya. "Untuk korban Angelo mengalami luka tusuk pada punggung belakang sebelah kanan dan korban Agus mengalami luka sayatan pada leher bagian belakang," terang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya