Tanam Ganja di Atap Rumah, Petani di Tapteng Ditangkap

Barang bukti tanaman ganja
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA Kriminal - Seorang petani berinsial SM (36) diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Sibabangun karena menanam ganja di atap rumahnya di Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Utara, AKP H Gurning menjelaskan penangkapan terhadap SM, Minggu, 23 Oktober 2022, sekitar pukul 14.00 WIB. Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari laporan masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti Polsek Sibabangun.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada yang menanam pohon ganja di atas atap dapur pelaku dan informasi tersebut. Langsung direspons dan memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," kata Gurning, Rabu 26 Oktober 2022.

Gurning menjelaskan pelaku yang digerebek mengakui perbuatannya. Dia pun langsung menunjukkan tempat ganja yang ditanam. Selanjutnya, ditemukan 5 batang atau tumbuhan ganja.

"Personel langsung membawa terduga pelaku ke belakang rumahnya. Benar di atas atap dapur rumah terduga pelaku ada tumbuh tanaman ganja," jelas Gurning.

Ilustrasi/borgol

Photo :
  • ientrymail.com

Gurning mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap SM bahwa membeli satu ampul ganja kering di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan untuk dikonsumsi sendiri. Dia mengaku memberli dari seorang pria, namun ia tidak mengenalnya.

Selanjutnya, barang bukti dan pelaku diboyong ke Mako Polsek Sibabangun untuk proses penyidikan dan hukum.

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

"Kita mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang mau turut membantu kepolisian dalam rangka memberantas peredaran narkoba khususnya diwilayah Tapanuli Tengah," tutur Gurning.

Tanam Puluhan Pohon Ganja di Cengkareng, Pria Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

Ketua OJK Minta Penghapusan Utang Macet Petani hingga Nelayan Segera Dijalankan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar meminta penghapusan utang macet di masa lalu UMKM, petani, dan nelayan bisa  diimplementasikan secepatnya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024