Tanam Ganja di Atap Rumah, Petani di Tapteng Ditangkap

Barang bukti tanaman ganja
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA Kriminal - Seorang petani berinsial SM (36) diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Sibabangun karena menanam ganja di atap rumahnya di Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

5 Pemuda di Medan Jadikan Kos Sebagai Gudang Penyimpanan 46 Kg Ganja

Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Utara, AKP H Gurning menjelaskan penangkapan terhadap SM, Minggu, 23 Oktober 2022, sekitar pukul 14.00 WIB. Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari laporan masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti Polsek Sibabangun.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada yang menanam pohon ganja di atas atap dapur pelaku dan informasi tersebut. Langsung direspons dan memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," kata Gurning, Rabu 26 Oktober 2022.

Kalah Judol Jadi Pemicu Sejumlah WNI di Jepang Lakukan Tindakan Kriminal

Gurning menjelaskan pelaku yang digerebek mengakui perbuatannya. Dia pun langsung menunjukkan tempat ganja yang ditanam. Selanjutnya, ditemukan 5 batang atau tumbuhan ganja.

"Personel langsung membawa terduga pelaku ke belakang rumahnya. Benar di atas atap dapur rumah terduga pelaku ada tumbuh tanaman ganja," jelas Gurning.

Serentak Serap Gabah dan Beras Petani, Perum Bulog Pastikan Sesuai HET

Ilustrasi/borgol

Photo :
  • ientrymail.com

Gurning mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap SM bahwa membeli satu ampul ganja kering di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan untuk dikonsumsi sendiri. Dia mengaku memberli dari seorang pria, namun ia tidak mengenalnya.

Selanjutnya, barang bukti dan pelaku diboyong ke Mako Polsek Sibabangun untuk proses penyidikan dan hukum.

"Kita mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang mau turut membantu kepolisian dalam rangka memberantas peredaran narkoba khususnya diwilayah Tapanuli Tengah," tutur Gurning.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya