Rudolf Sempat Ngaku Tak Membunuh ke Polisi, Begini Dalihnya

Pelaku Rudolf Tobing bawa troli isi mayat rekannya, Icha.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Kriminal – Christian Rudolf Tobing (36) sempat tidak mengaku telah menghabisi nyawa Ade Yunia Rizabani atau Icha (36). Hal itu dikatakannya ke polisi pada pemeriksaan awal.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Pria yang pernah jadi pendeta muda ini berdalih bahwa temannya itu meregang nyawa lantaran menderita sakit asma saat diajak bikin podcast bersama dirinya di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

"Korban disebut meninggal sakit asma pada saat bersama pelaku," ucap Zulpan kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022.

Dipicu Cemburu, Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suami

Pelaku Rudolf (kanan) dalam lift bersama korban Icha.

Photo :
  • Istimewa

Meski begitu, pada pemeriksaan awal tersebut, penyidik tidak mau begitu saja langsung percaya akan pengakuan Rudolf. Lantas, pemeriksaan hingga pengecekan barang bukti pun dilakukan. Hasilnya, kata Zulpan, penyidik mendapati fakta pembunuhan dilakukan oleh Rudolf pada Icha. Motif Rudolf membunuh Icha karena dendam. 

Karena Warisan Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Ujungnya Menyesal

"Saat didalami dan investigasi oleh penyidik, pelaku mengaku sebagai orang yang membunuh korban dengan direncanakan karna pelaku sakit hati dan dendam kepada korban," katanya lagi.

Penemuan mayat dibungkus plastik di kolong Tol Becakayu.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Dani (Bekasi)

Sebelumnya diberitakan, pembunuh sekaligus pembuang jasad wanita terbungkus plastik di kolong Tol Becakayu, Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, tampak santai saat membawa mayat korban. Aksi pelaku terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) usai membunuh korban.

Dari rekaman CCTV, tampak pria berinisial R berkepala pelontos dan berbadan gempal. Pelaku membawa jasad korban dengan troli dorong yang biasa ada di supermarket.

Jasad wanita bernama Ade Yunia Rizabani (36) ditutupi dengan ditumpuk tas biru dan bantal. Hal tersebut diyakini untuk mengelabui orang lain agar pelaku R tak ketahuan tengah membawa mayat.

Kemudian, saat bawa jasad korban, pelaku R juga sempat berbincang dengan orang lain di dalam lift. Orang yang diajak berbincang pun nampak tidak curiga sama sekali.

Dari rekaman CCTV, pelaku juga tampak menggunakan baju santai saat mau membuang jasad korban. Di mana pelaku cuma memakai jersey basket dan celana pendek serta sendal jepit.

warga dibuat heboh dengan penemuan mayat perempuan terbungkus kantong plastik di kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penemuan mayat itu terjadi pada Senin, 17 Oktober 2022.

Jasad perempuan itu pertama kali ditemukan warga yang hendak mengganti ban truk di dekat lokasi kejadian. Warga mencurigai adanya bungkusan plastik yang diduga berisi kaki manusia. Mereka lalu melaporkan temuan itu ke pihak RT dan kepolisian.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono, menjelaskan jenazah wanita teridentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis). Kemudian, berdasarkan sidik jari, korban teridentifikasi atas nama Ade Yunia Rizabani (36).

"Teridentifikasi Inafis menggunakan sidik jari. Kita melakukan autopsi bersama-sama Inafis. Dari mereka itu identitasnya, kita lakukan pemeriksaaan jenazah. Jenazah perempuan, belum membusuk. Masih segar," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 18 Oktober 2033.

Arif menyampaikan dari hasil pemeriksaan ditemukan luka kekerasan tumpul pada bagian leher dan mulut korban. Namun, tak dijelaskan penyebab kematian korban.

Adapun polisi berhasil pelaku R yang membuang jasad wanita terbungkus plastik di kolong Tol Becakayu, Jatibening, Bekasi. R dibekuk pada Selasa, 18 Oktober 2022.

"(Pelaku) yang membuang korban sudah diamankan. Jam 11-an di Pondok Gede," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 18 Oktober 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya