Penampakan Rudolf Berbaju Oranye Diborgol di Kantor Polisi, Lesu Tiada Senyum

VIVA Kriminal – Polda Metro Jaya telah menetapkan Christian Rudolf Tobing (36) sebagai tersangka atas pembunuhan seorang perempuan bernama Ade Yunia Rizabani atau Icha (36) dan diketahui pria itu membuang jasad korban ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.

Polisi Tangkap 3 Remaja di Cakung Penyiram Air Keras ke Pelajar dan Kejar Penyedia Bahan

Diketahui, Rudolf membunuh Icha sekaligus membuang jasadnya ke kolong Tol Becakayu pada 17 Oktober 2022.

"Untuk tersangka atas nama Christian Rudolf Tobing laki-laki umur 36 tahun perannya merencanakan pembunuhan terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin 24 Oktober 2022.

Buntut Amukan Warga vs Truk di Tangerang, Polisi: Sepakat Tidak Ada Truk Melintas

Pelaku Rudolf Tobing bawa troli isi mayat rekannya, Icha.

Photo :
  • Istimewa

Seusai membunuh Icha dengan cara dicekik, Rudolf lewat rekaman CCTV tampak senyum saat membawa jasad Icha dengan menumpuknya menggunakan troli belanja di dalam lift saat turun.

Sidang Gugatan Praperadilan Sahbirin Noor, KPK Setor Bukti Kuat soal OTT di Kalsel

Penampakan itu kontras dengan Rudolf yang telah menggunakan pakaian berwarna oranye atau baju tahanan. Dia tampak murung tertunduk di depan awak media saat berada di kantor polisi.

Tak hanya itu, Rudolf juga tampak diborgol menggunakan tali tis yang biasa digunakan untuk para tersangka kejahatan.

Sebelumnya, Christian Rudolf Tobing (36) tersebar video CCTV saat membawa turun jasad korbannya dan membuangnya ke kolong Tol Becakayu. Jasad korban terbungkus plastik ke kolong Tol Becakayu, Jatibening, Pondok Gede, Bekasi.

Polisi sempat berencana menyebut akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan Rudolf pada Selasa 25 Oktober 2022 besok.
 

Insiden ini menyebabkan MF mengalami luka serius di bagian mata, wajah, dan leher.

Kasus Penyiraman Air Keras di Pulogebang, Begini Kondisi Korban

Seorang pelajar berinisial MF (16) menjadi korban serangan penyiraman air keras oleh tiga remaja, yakni AF (17), FS (16), dan FT (16), di kawasan Jalan Raya Pulogebang.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024