Polisi Akan Tes Kejiwaan Tersangka Pembunuh Wanita yang Mayatnya Dibungkus Plastik Hari Ini

Pelaku Rudolf membawa troli mayat rekannya, Icha.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Kriminal – Kepolisian akan memeriksa kondisi kejiwaan Christian Rudolf Tobing (36), tersangka pembunuhan Ade Yunia Rizabani atau Icha (36), Senin, 24 Oktober 2022.

Industri Plastik dan Karet Indonesia Didorong Akselerasi Penerapan Ekonomi Hijau

Hal itu diungkapkan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga. "Hari ini akan lakukan tes kejiwaan (tersangka) dengan RS Polri," ujarnya dalam wawancara dengan tvOne di acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Senin, 24 Oktober 2022.

Panji mengemukakan, tersangka sudah dimintai keterangan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Tersangka, kata Panji, melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban lantaran korban dekat dengan orang yang berselisih paham dengan tersangka. 

Dipicu Cemburu, Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suami

Lokasi penemuan bungkusan plastik hitam berisi mayat, di Kalimalang, Bekasi.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Dani (Bekasi)

Semula, ada tiga orang yang menjadi target tersangka, satu di antaranya berinisial H. "Inilah awal mula terjadinya tindak pidana itu, tersangka dendam ke H. Pada 2021, tersangka lihat korban dan satu lainnya foto dengan H," kata Panji.

Karena Warisan Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Ujungnya Menyesal

Panji menjelaskan, pelaku berusaha menghubungi H yang merupakan target utamanya, namun tak berhasil. Lantaran tak bisa mengakses H, pelaku berpikiran ke target kedua. "Korban ini adalah paling mudah untuk dihubungi, apalagi diajak podcast korban langsung mengiyakan. Setelah ditentukan tempat kejadian perkaranya, korban dijemput oleh pelaku," ujarnya.

Pelaku sempat membohongi korban pada saat podcast tersebut dengan mengatakan ada sponsor kalung kesehatan yang harus diklankan korban dan pelaku. Pelaku lantas membuat skenario seakan-akan korban diikat.

Keluarga korban penemuan mayat terbungkus plastik datangi RS Polri, Jakarta.

Photo :
  • ANTARA/Yogi Rachman

Saat itu, tersangka menanyakan ke korban mengapa dia jalan dengan H yang merupakan musuhnya. "Di situ korban sempat berbicara, pelaku lalu memukul korban," kata Panji.

Panji menambahkan, pelaku lantas menanyakan ke korban apakah dia ada di pihak pelaku atau H. "'Kamu di kubu saya atau di kubu H'. Di situ pelaku menyampaikan kalau ada di pihak dia, korban harus bantu pelaku untuk habisi H."

Ketika itu, korban diminta uangnya oleh pelaku dengan cara transfer senilai Rp30 juta. Setelah itu, tersangka membunuh korban.

Sebelumnya diwartakan, jasad Ade Yunia Rizabani atau Icha (36), ditemukan terbungkus plastik hitam di area kolong Tol Becakayu, Jalan Kalimalang, Bekasi pada Senin, 17 Oktober 2022. Sehari setelah penemuan mayat korban, polisi berhasil meringkus Rudolf sebagai tersangka pembunuhan itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya