Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA Kriminal – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap pelaku pembunuhan anak perempuan di Kota Cimahi beberapa jam setelah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Pelaku ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polresta Cimahi di salah satu tempat indekos, di daerah Sukasari Kota Bandung. Pelaku yaitu Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical diduga bersembunyi di kamar indekos teman perempuannya.

Polisi menunjukan pelaku penusukan terhadapaa bocah 12 tahun di Cimahi

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman
RI Dukung Surat Perintah Penangkapan ICC Terhadap Netanyahu: Harus Dilaksanakan!

"Ya benar sudah tertangkap sore tadi," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 23 Oktober 2022.

Sebelumnya, identitas pelaku disebar ke publik guna membantu penangkapan. Adapun identitasnya yakni RNG alias Ical, kelahiran Bandung, 22 Maret 2000 beralamat di Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung. 

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Ilustrasi/Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

Pelaku ini diduga tidak mengenal korban. Penyidik pun mendapatkan keterangan jika motif pelaku menusuk korban diduga terkait perampokan. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Akibat perbuatannya, pelaku melanggar Pasal  340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024