Bos Travel yang Viral Terpajang di Billboard Makassar Resmi Jadi Tersangka

Viral Foto Bos Travel dipasang di Billboard di Jalan Sultan Alauddin Makassar
Sumber :
  • Istimewa/Supriadi

VIVA Kriminal - Bos SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus yang fotonya terpampang di billboard Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Wanita kerap disapa Selvi itu dijerat pelanggaran UU Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta menjelaskan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

"Sudah gelar (perkara) dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Helmi, Rabu 19 Oktober 2022.

Dia mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan penangkapan sebagai bentuk tindak lanjut penetapan itu. "Tinggal kemudian akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap Selvi," katanya.

Ilustrasi/borgol.

Photo :
  • ientrymail.com

Pun, dia menambahkan,  tersangka Selvi dari hasil pemeriksaan diduga melakukan penggelapan dana milik nasabah perusahaan travel yang dia kelola.

"Tentu berkaitan dengan konteks penggelapan hak orang tapi yang dalam ruang penggelapan ITE," jelas Helmi.

Sebelumnya, sebuah baliho bertuliskan 'Tolong Kembalikan Uang Kami...!!' Viral di media sosial.

Tom Lembong Ngaku Sampai Detik Ini Masih Belum Tahu Perbuatan yang Jadikan Dirinya Tersangka

Baliho di papan billboard berukuran besar terpampang di Jl Sultan Alauddin, Kecamatan Rappicini, Kota Makassar Pasca viralnya papan billboar itu, Selvi Ahmad Firdaus diperiksa Polda Sulsel dengan dua jenis laporan sekaligus. 

Kedua laporan itu terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan Rp 3,3 miliar hingga dugaan kasus pelanggaran UU ITE.

Puluhan Tersangka Korupsi Belum Ditahan KPK, Alex Marwata Singgung Beban Kerja Penyidik

Dugaan penipuan dan penggelapan oleh Selvi diproses Ditreskrimum Polda Sulsel. Untuk laporan pelanggaran UU ITE diproses oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Menurut keterangan polisi, dugaan penipuan dan penggelapan yang ditudingkan kepada Selvi berawal dari SLB Travel miliknya tak memberangkatkan sejumlah pelanggan yang melunasi paket trip ke luar negeri. Sementara, dugaan pelanggaran UU ITE lantaran Selvi diduga melakukan pemasaran perusahaannya melalui media sosial.

Calon Dewas KPK Heru Kreshna Tak Setuju Tersangka Korupsi Dipajang ke Publik: Itu Membunuh karakter
Inul Daratista dan Adam Suseno

Inul Daratista Bongkar Kelakuan Busuk Eks Karyawan yang Curi Rp500 Juta

Inul Daratista, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam setelah salah satu karyawannya yang telah dipercaya selama bertahun-tahun melakukan tindakan pencurian.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024