Anggota Geng Motor di Makassar Menangis di Kaki Ortunya, Lalu Dibebaskan
- VIVA/ Supriadi Maud
VIVA Kriminal – Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sulawesi Selatan meringkus sebanyak 77 anggota geng motor. Para pelaku kriminal jalanan itu ditangkap, saat berpesta minuman beralkohol.
Adapun 77 anggota geng motor tersebut, rata-rata terbilang remaja. Kepala para anggota geng ini dibotaki. Lalu disuruh meminta maaf dan bersujud kepada orangtuanya masing-masing. Mereka berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Pantauan di lokasi, aksi sujud massal yang berlangsung di Markas Polrestabes Makassar itu, tampak orangtua mereka tak kuasa menahan air mata sehingga isak tangis pun pecah. Namun, ada juga orangtua yang meluapkan kekesalan kepada anaknya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto menuturkan, bahwa 77 remaja tersebut dilepaskan usai ditangkap. Pihaknya menerapkan kebijakan restorative justice. Adapun kegiatan aksi sujud massal itu, menurut Kombes Budi merupakan rangkaian pengembalian para pelaku kepada orangtuanya untuk dibina.
"Jadi para pelaku diminta untuk minta maaf ke orangtuanya masing-masing yang sengaja kita hadirkan. Mereka pun sungkem atau bersujud ke kaki orang tuanya," jelas Kombes Budi, Senin 17 Oktober 2022.
Selain meminta maaf kepada orangtuanya, kata Budi, para pelaku juga menandatangani surat pernyataan dan mengucapkan ikrar. Mereka berjanji tidak akan mengulangi segala perbuatannya yang melanggar hukum.
"Tentu perbuatan mereka telah melanggar hukum, namun kita pun memberikan kesempatan kepada anak-anak kita untuk memperbaiki perbuatannya," ungkap Budi
Menurutnya, perbuatan dari pelaku yang masih terbilang anak di bawah umur ini tak lepas dari tanggung jawab bersama. Baik dari kepolisian, pemerintah setempat, dan orangtuanya. Sehingga, pelibatan berbagai unsur ini dapat membuat para pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Jadi kita harap setelah kita kembalikan mereka dapat sadar dan kembali menjadi masyarakat yang baik dan berguna. Itu harapan kegiatan kita," katanya.
Meski telah di bebaskan, lanjut Budi, pihaknya tetap mewanti-wanti mereka apabila kembali melakukan perbuatan melawan hukum maka tidak ada ampun lagi.
Anggota geng motor ini rata-rata berusia 15 hingga 21 tahun. Sebanyak 21 orang tercatat sebagai pelajar.
"Kita sama-sama ketahui, jikalau kondisi mabuk pasti mereka tidak sadar. Ini bisa menimbulkan atau berpotensi membuat kejahatan. Kita pun cegah itu," beber Budi.
"Apabila mereka setelah ini mengulangi lagi perbuatannya, maka akan dilakukan penegakan hukum. Karena kita sudah berikan kesempatan," lanjutnya.