Rebutan Lahan Dagang, Pria di Bandung Dikeroyok hingga Koma
- www.pixabay.com/bykst
VIVA Kriminal – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Bandung Wetan menciduk empat pelaku penganiayaan secara sadis hingga mengakibatkan seorang pria mengalami koma di kawasan Taman Cilaki Kota Bandung Jawa Barat.
Para pelaku di antaranya ALH, JHR, IN dan IL setelah sebelumnya kepolisian melakukan pencarian para pelaku tersebut secara mendalam.
"Para pelaku ini, melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Salah satu pelakunya melakukan penusukan ke korban. Korban pun menderita sejumlah luka dan haru menjalani perawatan," ujar Kapolsekta Bandung Bandung Wetan Komisaris Asep Saepudin, Jumat 14 Oktober 2022.
Asep menilai, motif para pelaku menganiaya korban karena rebutan lahan untuk berjualan di area Taman Cilaki. "Mereka juga rebutan lahan parkir selain lahan jualan," katanya.
Insiden itu terjadi ketika korban mendatangi para pelaku yang tengah nongkrong untuk meminta lahan berjualan. Namun entah apa yang terjadi, korban memukul salah satu pelaku.
"Tak terima kawannya dipukul korban, pelaku yang lainnya langsung menyerang korban. Salah satunya menusukan pisau dapur terhadap korban," katanya.
Para pelaku dijerat pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
"Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam DPO. Kita imbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri," katanya.