Rizky Billar Akan Jalani Pemeriksaan Lagi Hari Ini

Pengacara Hotma Sitompul jadi kuasa hukum Rizky Billar.
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

VIVA Kriminal - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemeriksaan terhadap artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar yang menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya Lesti Kejora hingga Kamis.

Eks Anggota Bawaslu Diperiksa KPK Hari Ini, Jadi Saksi Tersangka Hasto

Rizky Billar Letih Sekali

"(Rizky Billar) letih sekali, kita minta ditunda dulu sementara," kata kuasa hukum Rizky, Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu tengah malam.

Rumah Tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora Diramal, 2025 Akan Ada Orang Ketiga

Meski demikian, Hotma belum memberikan keterangan kliennya akan ditahan oleh kepolisian terkait kasus tersebut.

Rizky Billar

Photo :
  • Instagram/rizkybillar
Kondisi Suami Melody Sharon yang Diseret Mobil hingga 200 Meter Memprihatinkan

Berencana Ajukan Penangguhan Penahanan

Namun pengacara senior itu menyebutkan Rizky berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus tersebut.

Hotma mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai itu yang dicatat, di dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian," kata Hotma.

Jadi Tersangka

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya