Rumah di Antasari Jaksel Kena Tembak Orang Tak Dikenal
- VIVA / Zendy Pradana
VIVA Kriminal – Sebuah rumah tinggal milik warga di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan kena tembakan orang tak dikenal.
Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam Lisendra mengatakan bahwa peristiwa salah sasaran peluru itu terjadi pada Selasa 11 Oktober 2022 sekira pukul 18.10 WIB.
"Jadi masih diselidiki peluru atau bukan, soalnya kan bukan saya yang menentukan itu peluru atau bukan. Ini sedang ditangani oleh Polsek, masih diselidiki enggak boleh berasumsi," ujar Multazam di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Hanya saja terdapat sebuah kaca rumah tinggal yang pecah.
"Tidak ada korban luka dan jiwa. Ya jendela pecah," kata dia.
Dia menyebut, awal informasi tersebut diketahui setelah warga melaporkan adanya peristiwa salah sasaran peluru tersebut.
Namun demikian, untuk saat ini kondisi di rumah warga tersebut telah dinyatakan kondusif. Dan peristiwa tersebut tengah di selidiki oleh pihak kepolisian.
"Itu aja sementara, yang penting situasi masih kondusif. Situasi kondusif sampai saat ini," tutur Multazam.
Diserahkan ke Labfor
Kompol Multazam Lisendra mengatakan, usai adanya dugaan peluru nyasar yang masuk ke dalam rumah warga di kawasan Cilandak itu, polisi temukan sebuah butiran logam yang diduga sebuah proyektil peluru.
Namun demikian, butiran logam tersebut saat ini telah diserahkan kepada pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk penemuan butiran logam yang diduga proyektil peluru perlu kita konfirmasi lagi ke puslabfor. Makanya kami dari Polsek melakukan penyelidikan karena warga yang menemukan logam dan pecahan kaca tersebut melapor ke kantor polisi Polsek Cilandak," ujar Multazam.
"(Sudah diserahkan ke puslabfor) Masih berproses, tentunya syarat administrasi harus dipenuhi," sambung dia.
Namun demikian, ia masih enggan mengambil kesimpulan bahwa butiran logam tersebut merupakan proyektil peluru. Pasalnya, kata dia, yang mempunyai wewenang untuk menentukan itu adalah Puslabfor.
"(Peluru) Bukan saya yang memastikan Peluru tapi dari Puslabfor," tutur Multazam.
Laporan: Zendy Pradana