Sopir Truk di Mamuju Perkosa dan Pukuli Ibu Muda di Hotel Melati

Ilustrasi pemerkosaan
Sumber :
  • Tim tvOne - Jasa

VIVA Kriminal – Seorang sopir truk berinisial SA di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi karena telah melakukan pemerkosaan. Pria 30 tahun itu dituding telah melakukan memperkosa ibu muda berusia 20 tahun.

Putra Sulung dari Putri Norwegia Ditangkap Buntut Tuduhan Pemerkosaan

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menuturkan, bahwa aksi pemerkosaan dilakukan pelaku saat sedang berada sebuah hotel melati atau wisma.

"Korban di bawa ke sebuah penginapan di hotel kelas melati lalu dipaksa berhubungan badan," ujar Ipda Herman saat dimintai konfirmasi, Selasa 11 Oktober 2022.

Miris! Gadis 11 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Enam Kali, Pelaku Ayah dari Pacar Korban

Herman menjelaskan, awalnya pelaku meminta tolong kepada korban agar ditemani ke bengkel pada Rabu 5 Oktober 2022. Setibanya di bengkel, pelaku selanjutnya menjebak korban dengan cara dibawa ke sebuah penginapan wisma. Korban dan pelaku memang disebut sudah saling kenal sehingga sangat akrab.

"Awalnya diajak ke bengkel alasannya itu mau ditemani. Setelah dari sana baru pelaku ajak lagi ke rumah temannya cuma yang didatangi itu wisma dan korban dipaksa masuk ke kamar," tutur Herman.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo

Terungkap pelaku sempat menganiaya korban sebelum melakukan pemerkosaan. Setelah korban yang menyadari dirinya dijebak, pelaku segera melakukan perlawanan di dalam kamar wisma hingga membuat korban mengalami penganiayaan.

"Pelaku melakukan pemukulan dalam wisma itu untuk melancarkan aksinya karena korban sempat memberontak dan berteriak akhirnya dipukuli lalu diperkosa," katanya

Akibat pemerkosaan itu, korban kemudian yang tak terima akhirnya melapor ke polisi pada Sabtu 8 Oktober 2022. Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku SA di kediamannya.

"Jadi korban datang melapor dan kita langsung amankan ini pelaku yang juga bekerja sebagai sopir," terang Herman.

Dari hasil interogasi, SA mengakui perbuatannya kepada korban yang dilakukan di salah satu wisma di Mamuju. Ia mengaku nekat melakukan tindakan tak senononh itu atas dasar dorongan nafsu.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya karena dorongan nafsu yang kemudian dilakukan di wisma," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya