Polisi Tegaskan Selangkah Lagi Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT

Rizky Billar bersama BMW 320i
Sumber :
  • Screenshoot Instagram

VIVA Kriminal – Polisi menegaskan, masih butuh keterangan artis Rizky Billar untuk menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora. Meski sebenarnya sudah hampir pasti Billar jadi tersangka.

Pria Pembakar Santri di Boyolali Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

"Iya dong, kami masih memerlukan keterangan dia biar betul-betul nanti pendekatan siapa tersangkanya itu benar-benar objektif gitu ya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Senin, 10 Oktober 2022.

Polisi menegaskan, sudah jelas dalam kasus ini ada unsur pidananya. Sehingga kasus pun naik tingkat ke penyidikan. Menurut polisi, untuk menetapkan tersangka tinggal menunggu waktu saja. Apabila sudah ada minimal dua alat bukti, polisi langsung menetapkannya lewat gelar perkara.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

"Nah kami ingin dia (Rizky Billar) dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya,” ungkapnya.

Rizky Billar

Photo :
  • Instagram/rizkybillar
KPK Sudah Jerat Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

“Dan dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi, kan belum diperiksa dalam panggilan sebagai saksi itu. Nanti dari keterangan dia nah baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi yang lain, keterangan dari hasil visum, keterangan dari pelapor atau korban dalam hal ini," ucapnya.

Seperti diketahui, kabar mengejutkan datang dari pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. Dia melaporkan suaminya ke polisi.

Kondisi Lesti Kejora pasca kasus tindak KDRT Rizky Billar.

Photo :
  • Instagram/insta_julid

Lesti melaporkan Rizky ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jaksel, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada wartawan.

Pada pemanggilan pertama, Rizky Billar pun mangkir untuk hadir memenuhi proses tersebut. Polisi pun menegaskan tidak segan-sgan untuk menjemput paksa, jika pada pemanggilan kedua tidak hadir juga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya