Heroik, Istri Polisi Bekuk Pencopet di Pasar

Ilustrasi copet
Sumber :
  • Vivanews/ Ahmad Rizaluddin

VIVA Kriminal – Aksi heroik dilakukan seorang istri polisi yang berdinas di Palembang, Sumatera Selatan. Dia berhasil meringkus seorang pencopet yang hendak mengambil barang berharga miliknya.

Polda NTT Diminta Dirikan Posko Trauma Healing untuk Anak Pengungsi Erupsi Lewotobi

Peristiwa ini bermula saat seorang anggota Bhayangkari hendak berbelanja di Lorong Basah, kawasan Pasar 16 Ilir Palembang, Jumat, 7 Oktober 2022. Dalam situasi pasar yang cukup ramai, pelaku Ujang (36) lalu mendekati korban dan berniat mengambil barang berharga miliknya.

Ketika sudah dekat, warga Lorong AA, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang itu, kemudian memepet dan membuka resleting tas milik korban yang diselempangkan di belakang.

Pengakuan Copet yang Berani-beraninya Beraksi saat HUT TNI

Ilustrasi pencopet.

Photo :
  • digitaltrends.com

"Saya menggunakan tangan satu untuk membuka resleting, tangan satunya menutup tangan yang membuka. Kemudian tangan masuk mencari barang berharga di dalam tas," ujar Ujang, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Copet Nekat Lompat saat Sopir Tancap Gas ke Kantor Polisi

Namun, belum sempat mengambil barang, aksinya sudah keburu diketahui oleh korban. Setelah itu, Ujang sempat bergelut dengan korban yang hendak menangkapnya. Ujang akhirnya tidak berkutik saat warga membantu korban.

Ujang pun nyaris diamuk massa, sebelum digiring ke ruang Riksa Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bahkan, tersangka sempat menangis ketika digiring masuk ke ruang Reskrim. "Saya menyesal. Saya terpaksa nyopet karena butuh uang untuk bayar kontrakan," katanya.

Ilustrasi penangkapan penjahat

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, melalui Kanit Pidsus, Iptu Ledi, membenarkan aksi pencopetan yang dilakukan tersangka digagalkan oleh korbannya sendiri.

"Benar. Korbannya seorang ibu Bhayangkari. Ketika mendapatkan laporan itu, anggota menuju TKP (tempat kejadian perkara), kemudian mengamankan tersangka dan membawanya ke Polrestabes Palembang. Tersangka kini sedang diperiksa di ruang Riksa Unit Pidsus," ujar Ledi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya