7 Tahun Belum Terungkap, Ayah Akseyna: Jangan Sampai Kadaluarsa

Aksi BEM UI tuntut penyelesaian kasus tewasnya Akseyna
Sumber :
  • VIVA / Ridwan Putra (Depok)

VIVA Kriminal - Ayah Akseyna, Ahad Dori Mardoto, menyebut kasus kematian anaknya akan segera memasuki kadaluwarsa jika tidak juga terungkap siapa pelaku pembunuhannya.

Kapolri Minta Jajarannya Antisipasi Wilayah Rawan di Pilkada Serentak 2024

“Kasus ini kemungkinan (kadaluwarsa) 12 tahun," kata Mardoto saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Oktober 2022.

Sudah 7 Tahun Berlalu

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Jika dihitung dimulai ditemukan jenazah Akseyna Ahad Dori mengambang di Danau Kenanga, UI tahun 2015, maka kasus itu sudah 7 tahun berlalu, kepolisian memiliki waktu 5 tahun lagi untuk mengungkap kasus itu.

“Saya berharap mereka (kepolisian) dapat menuntaskan kasus ini, jangan sampai kadaluwarsa,” kata Mardoto.

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

Ayah Akseyna Ahad Dori, Marsekal Pertama Mardoto

Photo :
  • Instagram mardoto_sleman

Berharap Polisi Ungkap Seterang-terangnya

Mardoto sangat berharap dengan pihak kepolisian dapat segera mengungkap seterang-terangnya motif dan pelaku pembunuhan sang anak.

“Hingga sekarang kasus ini masih menggantung, saya sebagai orang tua tentu sangat sedih dengan perkembangan yang ada sekarang ini,” kata Mardoto.

Mardoto hari ini menghadiri undangan Komisi Kepolisian Nasional untuk mengikuti rapat tindak lanjut kasus kematian putranya yang sudah lebih dari 7 tahun berlalu bersama Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya.

Dalam rapat tersebut Mardoto berharap Kompolnas bisa merekomendasikan agar ada tim investigasi khusus dari kepolisian untuk mengusut kematian anaknya.

“Rencananya mau diusulkan (oleh Kompolnas) dibentuk tim khusus di lingkungan Polri melibatkan Polres dan Polda mungkin dari mabes Polri, supaya kasus ini bisa tuntas jangan sampai menjadi kadaluwarsa,” kata Mardoto.

Ditemukan Tidak Bernyawa pada 2015

Akseyna Ahad Dori merupakan mahasiswa jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia yang ditemukan tak bernyawa mengambang di Danau Kenanga, UI, pada 26 Maret 2015.

Akseyna ditemukan mengambang 1 meter dari tepi danau yang memiliki kedalaman 1,5 meter. Sementara dalam tas yang digendong Akseyna ditemukan beberapa batu dan juga luka lebam pada tubuh.

Kepolisian saat itu mengungkapkan kalau Akseyna mati bunuh diri, tapi lantas diklarifikasi bahwa ternyata Akseyna mati dibunuh seseorang, dan sampai dengan hari ini kepolisian belum berhasil mengungkap siapa pembunuhnya.

Reza Indragiri

Pakar Forensik Heran Polri Tak Ungkap Isu Beking Tambang Ilegal di Kasus Polisi Tembak Polisi

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menyoroti kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Reza heran polri tak ungkap isu beking tambang.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024