Kabur Saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Aceh Tewas Ditembak Polisi

Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Nasional - Personel Polres Aceh Tamiang menembak seorang bandar narkoba berinisial MS (35) hingga tewas, karena berupaya kabur saat hendak dilakukan penangkapan, pada Senin, 3 Oktober 2022.

Kapolda Metro Jaya Ungkap Pelanggaran Anak Buah di Kasus Narkoba: Suka Nakut-nakuti Pemakai

Polisi Terima Informasi

Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy mengatakan peristiwa itu terjadi saat polisi menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba di Dusun Suka Damai, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang.

53 Polisi Langgar Etik Selama 2024, Irjen Karyoto: Saya Optimis Jajaran Akan Lebih Baik pada 2025

Berusaha Kabur

Namun saat hendak dibawa ke kantor polisi, MS kabur dengan cara melompat dari kendaraan polisi.

Polri Ungkap Puluhan Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2024, 40 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan

Ilustrasi Jenazah tiba di rumah sakit.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

"Sudah dikejar dan diberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai pinggang," ujar Winardy kepada wartawan.

Petugas kemudian membawanya ke UPTD Puskesmas Simpang Kiri untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, nyawanya tidak tertolong karena luka tembak yang dialaminya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya