Mucikari Erika Sekap dan Jual 8 ABG

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Kriminal – Ada 8 anak baru gede atau ABG, yang disekap kemudian dijual untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh mucikari Erika Mustika Tarigan (EMT).

31 Polisi di Polda Metro Jaya Dipecat Gegara Narkoba, Selingkuh, hingga LGBT

"Mucikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki 8 anak asuh yang dia perjual belikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 21 September 2022.

Adapun 8 ABG ini disebar dan berpindah-pindah ke apartemen yang lain sama seperti korban NAT. Polisi minta para ABG yang pernah jadi korban Erika, agar tidak ragu melapor ke polisi. Pasalnya, lanjut Zulpan, Polda Metro Jaya perlu laporan mereka untuk bisa segera mengembangkan kasus ini. 

Kasus Pemerasan Penonton DWP, Giliran Nasib Iptu Sehatma dan Brigadir Fahrudin Ditentukan Hari Ini

Sejauh ini, Erika dan eks kekasih korban NAT, Rachmat Rivandi alias Ivan telah ditetapkan jadi tersangka.

"Ini pun dia atur juga tempat penempatannya di 3 apartemen, dia gilir. Demikian juga saat melayani tamu dibantu tersangka RR. Semoga dengan adanya kasus ini membuat yang lain berani melaporkan karena tanpa laporan kita kesulitan. Sekali lagi, ini butuh kerja sama seluruh pihak," jelasnya.

Pengacara Firli Bahuri Rinci Bolak-Baliknya Berkas Kasus Pemerasan SYL yang Mandek

Sebelumnya diberitakan, Anak Baru Gede berinisial NAT (15) disekap dan dijadikan pekerja seks komersial oleh perempuan inisial EMT di apartemen Jakarta Barat. Kejadian ini  berawal bulan Januari 2021 lalu ketika korban diajak temannya pergi ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. 

"Jadi anak ini tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini karena awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," ucap pengacara korban (NAT) Muhammad Zakir Rasyidin, di Markas Polda Metro Jaya.

Ilustrasi polisi.

Iptu Syaharuddin Juga Didemosi 8 Tahun terkait Kasus Pemerasan Warga Malaysia

Belasan oknum polisi termasuk Iptu Syaharuddin kena sanksi karena terlibat kasus pemerasan warga Malaysia nonton DWP.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025