Awal Mula ABG Ditawari Kerja oleh Muncikari, Disuruh Open BO

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Kriminal – Polisi mengatakan tak ada bagi hasil kepada ABG berinisial NAT (15) yang disekap dan dijadikan pekerja seks komersial oleh muncikari EMT.

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

Korban (NAT) pertama kali bertemu dengan terlapor (EMT) pada tahun 2021. Terlapor menawarkan korban bekerja, namun jadi pekerja seks komersial (PSK). Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham
Aksi Komplotan Maling Motor Tembak Polisi saat Beraksi hingga Berujung Didor Tewas saat Ditangkap

"Terlapor menawarkan korban sebagai wanita booking out (BO) dengan menjanjikan akan mendapatkan uang yang banyak," ucap dia kepada wartawan, Jumat 16 September 2022.

Lantas korban tinggal di apartemen pelaku dengan iming-iming dapat uang. Tapi, kenyataannya korban tak dapat apapun. Dia malah disekap selama 1,5 tahun. Korban beberapa kali coba keluar dari apartemen, tapi dilarang terlapor dengan dalih memiliki utang. 

Netizen Curiga Pria yang Ditangkap Bukan Ivan Sugiamto, Polda Jatim Membantah

"Namun selama korban bekerja melayani tamu ternyata seluruh uang hasil melayani tamu setiap harinya diminta oleh terlapor dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari hari. Pada saat korban ingin keluar dari pekerjaan tersebut korban tidak diperbolehkan keluar oleh terlapor dengan alasan masih memiliki banyak utang kepada terlapor," kata dia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya diberitakan, Anak Baru Gede berinisial NAT (15) disekap dan dijadikan pekerja seks komersial oleh perempuan inisial EMT. Kejadian ini  berawal bulan Januari 2021 lalu ketika korban diajak temannya pergi ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. 

"Jadi anak ini tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini karena awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," ucap pengacara korban (NAT) Muhammad Zakir Rasyidin, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 15 September 2022.

Todung Mulya Lubis

Todung ke Kapolri: Saya Minta Polisi Netral di Pilkada

Praktisi hukum Todung Mulya Lubis mengingatkan betapa pentingnya peranan polisi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024