Nasib Bocah 12 Tahun di Medan Diperkosa hingga Terkena HIV/AIDS

Bocah 12 tahun di Medan diduga jadi korban pemerkosaan dan human trafficking
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra

VIVA Kriminal – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mendalami kasus pemerkosaan dan human trafficking terhadap bocah berusia 12 berinisial JA. Akibat hal tersebut, anak malang itu kini terjangkit HIV/AIDS.

Lagi Krusial Pengawasan Pilkada, Ketua Bawaslu OKU Selatan Malah Asyik Nonton Timnas di GBK

"Laporan dari korban sudah kami terima dan proses penyelidikan sedang berjalan. Terhadap korban sudah kami visum," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Jumat 16 September 2022.

Fathir mengungkapkan pihak Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan sudah meminta keterangan saksi-saksi. Untuk mendalami kasus dialami oleh JA.

Bawaslu Bakal Patroli Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

"Saat ini, penyelidikan sedang berjalan dan pemeriksaan saksi-saksi. Mudah-mudahan segara kami dapat tuntaskan. Kami minta dukungan dari masyarakat untuk dapat memberikan informasi sebanyak-banyaknya mengetahui tentang kejadian ini," jelas mantan Kapolsek Medan Baru itu.

Dalam menekan angka tindak kekerasan terhadap anak. Fathir mengimbau orang tua, wali dan sekolah besar perannya pengawasan terhadap perilaku anak. Posisi anak, perlu bimbingan dan pengawasan pihak terkait. 

Putra Sulung dari Putri Norwegia Ditangkap Buntut Tuduhan Pemerkosaan

"Sehingga kita bersama-sama untuk menekan segala bentuk. Tindakan kekerasan terhadap anak, kami mengharapkan pengawasan ketat dan pengarahan terhadap anak," kata Fathir.

Awal Mula Jadi Korban Pemerkosaan

Berdasarkan informasi dihimpun VIVA, JA pertama kali menjadi korban pelecehan seksual pada tahun 2017. Saat itu, ayah dan ibu korban sudah berpisah. Namun, korban berusia 7 tahun diduga dilecehkan oleh pacar ibu kandungnya berinsial B.

Ibu korban B tinggal satu rumah kontrakan di Kota Medan. Tapi, ibu JA pada malam bekerja. Sehingga diduga saat ibu korban kerja pemerkosaan terhadap korban dilakukan oleh B.

Tidak lama berselang, ibu korban meninggal dunia, karena sakit. JA pun, dirawat ayah kandungnya dan tinggal di rumah neneknya. Penderitaan anak malang itu, tidak berhenti. Ia diduga kembali dicabuli adik neneknya, berinsial CA.

Pada waktu itu, ayah korban melarikan diri karena terlilit utang. Nenek dan korban diusir dari rumah tempat mereka tinggalkan tersebut. Mereka pun, pergi ke rumah saudaranya di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Setelah pulang dari Palembang, korban bersama neneknya kembali ke Medan. Dia tinggal bersama anak dari kakak neneknya berinisial A kurang lebih 2 tahun atau tepatnya hingga tahun 2021.

Bocah 14 Tahun di Sulut jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMP

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya