ART yang Gasak Brankas Dara Arafah Pernah Rampok Jennifer Dunn

Polisi tangkap ART Dara Arafah
Sumber :
  • VIVA /Foe Peace

VIVA Kriminal – Polisi menyebut eks Asisten Rumah Tangga Selebgram Dara Arafah, yakni Musridah alias Sri (52) dan Sarkun alias Anwar (38) pernah melakukan kejahatan serupa saat jadi ART artis Jennifer Dunn. 

Usman Hamid: Banyak Anggota Polisi Resah, Dipaksa Buat Memenangkan Kandidat Tertentu di Pilkada

Otak kejahatan ini adalah Sarkun, kekasih Musridah memerintahkannya bekerja sebagai ART Dara untuk mengamati barang berharga yang ada di rumah majikannya. Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

Asisten rumah tangga Dara Arafah terekam bawa kabur brankas

Photo :
  • IG @daraarafah
Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang, Kompol Ulil Curhat Tugasnya Berat dan Minta Izin Berhenti jadi Polisi

"Tersangka Musridah alias Sri dan Sarkun ini merupakan sepasang kekasih. Jadi bukan suami istri," ucap dia kepada wartawan, Senin 12 September 2022.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga menambahkan saat keduanya menyasar artis Jennifer Dunn, Jennifer tidak melaporkannya ke polisi. Dia memilih untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

Judi Online Mulai Sasar Komunitas Motor, Begini Modusnya

"Mereka berdua ini sindikat," ucap Panji menambahkan. 

Dara Arafah

Photo :
  • Instagram @daraarafah

Kata dia, kronologis pencurian di rumah Dara berawal ketika tersangka Sarkun meminta Musridah memfoto sudut-sudut rumah Dara untuk mencari barang berharga. Saat melihat sebuah brankas, Sarkun meminta Musridah mengambilnya. 

"Tersangka Sarkun menyuruh Musridah mematikan CCTV terlebih dahulu supaya aksinya mengambil brangkas tidak terekam," ucapnya.

Lebih lanjut Panji menjelaskan, setelah berhasil menguasai brangkas berisi uang senilai Rp789 juta, tersangka Musridah kemudian mengirimnya ke tersangka Sarkun di Cilacap, Jawa Tengah dengan menggunakan travel. Lalu, setibanya di Cilacap, tersangka Sarkun membongkar brankas warna hitam tersebut menggunakan linggis.

Adapun atas perbuatannya, sepasang kekasih tersebut kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

"Tersangka Sarkun bertugas untuk membongkar brankas korban yang dikirim oleh tersangka Musridah alias Sri. Kemudian mengambil isi dari brangkas korban berupa uang tunai senilai Rp789 juta," ujar Panji.

Musibah Dara Arafah

Sebelumnya selebgram Dara Arafah membagikan kabar tidak menyenangkan tentang musibah yang tengah dihadapinya. Dia menceritakan dirinya mengalami kejadian nahas karena dirampok oleh mantan ART-nya yang selama ini bekerja untuknya.

Berdasarkan unggahannya di Instagram, Dara Arafah mengungkapkan mantan ART-nya itu diduga menggondol brankas pribadi miliknya yang berisi barang-barang berharga.

Terduga pelaku berusia 52 tahun itu sudah dilaporkan ke polisi. Pelaku diduga melakukan aksinya pada 4 September saat Dara sedang tidak berada di rumah.

“Inalilahi wainalilahi rojiun. Masih shock banget mantan pembantu bawa kabur berangkas gue???? kejadian nya tanggal 4 kemarin pas gue lagi gaada di rumah," tulis @daraarafah, dikutip Selasa, 6 September 2022.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya