Viral Dugaan Pencabulan Siswi di Medan, Bobby Nasution Beri Penjelasan

Wali Kota Medan Bobby Nasution
Sumber :
  • VIVA/BS Putra

VIVA Kriminal – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di salah satu sekolah swasta. Bobby mengatakan Pemerintah Kota Medan juga sudah turun tangan melakukan investigasi.

Sekjen Blak-blakan Bilang Projo Siap Berubah Jadi Partai jika Diperintahkan Jokowi

"Ibu I ya, yang viral di media sosial, itu sudah 2 kali bertemu sama saya secara langsung. Kebetulan ibu I itu adalah ASN Pemkot Medan," ujar Bobby Nasution dikutip VIVA melalui akun instagramnya, Minggu 11 September 2022.

Untuk kasus ini, menantu Presiden Joko Widodo itu, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara untuk mengetahui progres hukum dilakukan pihak kepolisian. Mengingat pelaporan sudah dilakukan sejak 2021 lalu.

Edan! Pria Biadab Ini Tega Cabuli 11 Bocah SD di Surabaya dan Sidoarjo

"Sudah 2 kali, sejak tahun 2021 dipanggil, kasusnya emang diduga ada pemerkosaan. Sudah kami laporkan ke Polrestabes Medan. Sudah dikonfirmasi, sudah diambil ahli oleh Polda. Belum ada perkembangan kasusnya, namun internal kami Pemerintah Kota Medan berdiskusi selalu. Sekolah sudah tahu, Dinas Pendidikan sudah turun melakukan investigasi," jelas Bobby.

Bobby menyebutkan, bahwa kasus ini bukan kasus baru. Diduga terjadi pada tahun 2021. Dalam kasus ini, suami Kahiyang Ayu itu mengungkapkan, pihak kepolisian mengalami kesulitan untuk mengungkapkan pelakunya.

Demokrat Ogah Ikut Campur Urusan PDIP yang Pecat Jokowi dan Gibran

"Dari kepolisian sudah menyampaikan bukti-buktinya sulit ditemukan dan investigasi Dinas Pendidikan sulit juga ditemukan (bukti). Salah satunya, pengakuannya terjadi ketika pembelajaran online tidak ada murid dan siswi di sekolah. Karena, bersangkutan kesibukan ASN diperbolehkan sekolah online langsung di sekolah sepi, sudah kita telaah dari tahun 2021. Kalau menunggu menangkap tersangka bukan ranah kami," jelas Bobby.

Untuk penanganan terhadap anak malang itu, Bobby mengatakan pihaknya sudah memindahkan dari sekolah tempat kejadian ke sekolah yang baru.

"Butuh terapi mungkin, kita akan melakukan trauma healing. Swasta kita tindak administrasi, bukan saja rekomendasi dipecat tapi sistem manejemen sekolahnya," sebut Bobby.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar mengatakan sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah (Kasek) dan Yayasan Sekolah Dasar (SD) swasta tempat bocah berusia 10 tahun yang diduga menjadi korban asusila tersebut.

"Nanti kami salah, kami pastikan itu bukan SD negeri, tapi SD swasta. Izin bang, pertimbangan ini sudah menjadi domainnya hukum (Polda Sumut). Itu didorong, kalau itu sudah clear (soal hukum) baru kita lengkapi apa yang sudah kita tangani ini," sebut Putra saat dikonfirmasi VIVA.

Putra Siregar menjelaskan, pemanggilan terhadap kepala sekolah dan yayasan sekolah swasta tersebut, dilakukan sudah beberapa kali. Pemanggilan pertama dan dilakukan klarifikasi pada bulan April 2022, lalu.

"Nanti jangan sampai kita dituduh menfitnah. Kasus ini, sudah lama tahun 2021 di bawah bulan September. Kita panggil (kasek dan yayasan) April 2022, sudah beberapa kali," ucap Putra Siregar.

Putra Siregar mengatakan bahwa kasus ini, juga sudah ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kota Medan. Sehingga, pihak Disdik Kota Medan tidak masuk dalam ranah penanganan keseluruhan.

"Sudah kita panggil pihak sekolah, Kepala Sekolah dan Yayasan sekolah SD swasta itu. Sesuai dengan kewenangan kita. Malah kita tidak mempertanyakan hal itu (asusila)," sebut Putra Siregar.

Peristiwa dialami gadis kecil itu, saat dirinya duduk di bangku sekolah kelas IV di SD swasta tersebut, pada tahun 2021, lalu. Pasca kejadian tersebut, Putra Siregar memberikan fasilitas sesuai dengan permintaan orangtuanya. Untuk memindahkan korban tersebut, ke sekolah SD swasta lain, di Kota Medan.

Hal itu, dilakukan Disdik Kota Medan. Putra Siregar mengungkapkan, demi untuk menjaga keamanan dan melanjutkan pendidikan korban.

"Cuma gini, permintaan orangtua, diminta anak (korban) dipindahkan dari sekolah itu. Kita pindahkan lah," jelasnya.

Tapi dia enggan berkomentar terlalu jauh terkait penanganan kasus ini. Pihak Disdik Kota Medan, menunggu proses hukum selanjutnya yang tengah dilakukan Polda Sumut. 

"Untuk korban berat untuk ditangani. Karena, ditangani sesuai dengan undang-undang perlindungan anak, harus ada tim trauma healing. Itu harus ada tim, itu adanya di kepolisian. Jadi kami tidak bisa ngomong terlalu jauh," ucap Putra Siregar.

Di mana, pemanggilan tersebut, bersifat klarifikasi dan tidak masuk dalam domain hukum yang ditengah dilakukan proses penyidikan oleh Polda Sumut saat ini.

"Nanti kami salah, kami pastikan itu bukan SD negeri, tapi SD Swasta. Izin bang, pertimbangan ini sudah menjadi domainnya hukum (Polda Sumut). Itu didorong, kalau itu sudah clear (soal hukum) baru kita lengkapi apa yang sudah kita tangani ini," katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi bahwa terkait kasus ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan secara forensik dan visum et repertum terhadap korban.

"Selain itu melakukan pemeriksaan ahli pendamping dari Dinas Sosial," ucap Hadi.

Hadi mengungkapkan bahwa adanya ketidaksesuaian dari keterangan awal dengan selanjutnya, yang mana pelapor mengaku ada 2 orang yang dilaporkan kembali berikan keterangan dengan mengatakan adanya dua terlapor tambahan. Sehingga penyidik akan lakukan pendalaman kasus lebih lanjut. 

"Saat ini Polda Sumut sudah memeriksa 18 saksi terkait kasus ini. Yang mana sejumlah pihak sekolah termasuk kepala sekolah dan petugas kebersihan diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Sumut. Sebelumnya kasus ini ditangani Polrestabes Medan dan ditarik ke Polda Sumut," jelas Hadi. 

Kuasa hukum pihak sekolah, Marudut Simanjuntak membantah peristiwa itu. Karena tidak ada terjadi dugaan pemerkosaan melibatkan oknum sekolah tersebut.

“Kita sangat sayangkan, nama besar seperti Hotman Paris ini memviralkan cerita dari masyarakat yang belum tentu benar. Kita sayangkan dia tidak hati-hati,” sebut Marudut.

Marudut menyayangi sikap dari Hotman Paris. Katanya, seharusnya Hotman Paris melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum diviralkan ke media sosial.

“Harusnya dia itu sebagai advokat yang cukup senior yang katanya sudah punya banyak pengalaman, dalam dan luar negeri kok bisa begitu. Ini saya bilang dia kebobolan ini. Dan kita sudah melayangkan surat keberatan kepada dia,” tutur Marudut.

Marudut juga mengaskan tuduhan yang  disampaikan kepada kliennya tidak benar. “Jadi kalau dalam pemahaman kami berdasarkan bukti dan fakta yang ada sama kami. Kami pastikan bahwa peristiwa itu tidak benar, terjadi pemerkosaan ataupun perbuatan cabul terhadap anak itu,” jelas Marudut.

Marudut menjelaskan peristiwa bermula Juli 2021, saat itu ibu korban inisial I, memohon agar korban dan adiknya diizinkan belajar daring di sekolah swasta tersebut.

“(lalu) Diizinkan kepala sekolah, supaya anaknya mengikuti daring di dalam kelas, ada guru di dalam. Siswanya hanya kakak adik itu, tapi beda kelas,” kata Marudut. 

Marudut tidak menjelaskan alasan sekolah membolehkan anak berusia 10 tahun itu, belajar di sekolah. Lalu kata dia pada bulan Agustus, I meminta keringanan uang sekolah ke pihak sekolah. Alasannya ke dua anaknya bersekolah di sana. Pihak sekolah lalu mengiyakannya, namun ada syarat yang harus dipenuhi.

“Dengan catatan supaya, tunggakan uang sekolah dan tunggakan lain, terhadap 2 anak ini harus dibayar I. Sesuai aturan sekolah,” tutur Marudut

Menurut Marudut I tidak mampu membayar tunggakan itu. I karena kesal lalu membuat laporan ke polisi pada 10 September 2021. 

“Dia tidak mau membayar tunggakan-tunggakan itu, tidak dituntaskan nya, jadi muncullah LP itu,” kata Marudut.

Marudut juga menerangkan, sebelum membuat laporan ke polisi, I juga meminta 2 guru SD di sekolah tersebut mengakui kalau anaknya, benar-benar diperkosa.   

“2 orang guru ini perempuan, jadi dia minta supaya guru ini, mengikuti apa yang menjadi maksud dia. Yaitu mengakui dan menceritakan, ada peristiwa pemerkosaan terhadap anaknya di sekolah,” ungkapnya. 

Dia juga menjelaskan sejauh ini dari pihaknya ada 4 orang yang dilaporkan I. Yakni dari pimpinan yayasan, kepala sekolah, pegawai tata usaha dan pegawai kebersihan atau tukang sapu.

“Semua sudah kita buka sama polisi apa adanya, supaya polisi bisa mengungkap secara terang benderang. Kita sangat kooperatif. Jadi kita dengan tegas (mengatakan) peristiwa di laporan polisi I itu, sama sekali tidak pernah terjadi," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya