Guru Agama di Batang Cabuli Siswi di Ruang OSIS, Kelas dan Musala
- tvOne/Teguh Joko Sutrisno
VIVA Kriminal āĀ Ditreskrimum Polda Jateng menggelar tiga kasus pelecehan seksual yang terjadi di tiga daerah. Yaitu kasus pelecehan dan pencabulan oleh oknum guru terhadap muridnya diĀ Batang, pelecehen seksual oleh oknum guru di Banjarnegara, serta kasus persetubuhan ibu anak akibat ditipu oleh orang yang mengaku guru spiritual di Pekalongan.
Khusus pada kasus oknum guru agama di SMPN GringsingĀ Batang, Polda Jateng mengungkap fakta lain dari kasus tersebut. Yang pertama, ternyata pencabulan dan pemerkosaan dilakukan terhadap para siswiĀ di 3 lokasi yang berbeda. Kemudian ada juga pencabulan dilakukan pada saat setelah upacara 17 Agustus.
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, AM (33) berstatus guru PNS yang merupakan warga Kendal, Jateng. Dari 35 kasus yang sudah dilaporkan, korban yang pasti baru ada 10 orang. Yang lain masih malu untuk mengungkapkan.
"Jadi pelaku ini kan pembina OSIS, lalu melalui acara pemilihan pengurus OSIS, ia melakukan aksinya. Korbannya siswi kelas 7 hingga kelas 9. Ia melakukan aksi sejak 2020 dan yang terbaru terjadi persetubuhan setelah upacara 17 Agustus 2022," jelas Djuhandani, saat konpers di Mapolda Jateng, dikutip Jumat, 9 September 2022.
Ia menambahkan, pelaku memperkosa para korbannya di sekolah. Ada 3 tempat yang dijadikan tempatnya. Yaitu di ruang OSIS, ruang kelas, dan di ruang musala.
"Semua dilakukan di area sekolah," kata Juhandani.
Laporan Teguh Joko Sutrisno/tvOne Semarang
Baca juga:Ā Aksi Bejat Guru Agama di Batang, Cabuli 13 Siswi SMP